Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Suami Tewas di Tangan Istri Sirinya

Kompas.com - 15/01/2019, 17:24 WIB
Masriadi ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Tim Polres Lhokseumawe menangkap seorang wanita berinisial MA (19), warga Desa Blang Sialet, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (15/1/2019).

Gadis muda ini diduga membunuh Muhammad Saleh (31), warga Desa Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Minggu (13/1/2019) sore.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit PT Arun NGL Lhokseumawe, namun nyawanya tak tertolong.

“Pelakunya ini dua orang. Satu lagi sudah kita ketahui identitasnya dan sedang kita buru. Barang bukti dari MA kita peroleh sepeda motor yang digunakan saat menikam korban dan baju yang dikenakan saat melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Riski Adrian.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Andriana di Bogor, Pelaku Muncul di Medsos hingga Lokasi Pembunuhan Terkenal Rawan

Dia menyebutkan, keterangan MA masih berubah-ubah saat penyidikan. Pelaku, sambung Riski, mengaku istri siri korban. Belakangan, pernikahan siri itu diketahui oleh keluarga korban.

“Mungkin sakit hati. Namun, belum bisa kita simpulkan. Karena satu lagi pelaku belum tertangkap. Selain itu, keterangan MA juga berubah-ubah,” ujarnya.

Baca juga: Fakta Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor, Terekam CCTV hingga Identitas Pelaku Belum Diketahui

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com