Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Barang Bukti, Kapolres Empat Lawang yang Positif Narkoba Kena Sidang Disiplin

Kompas.com - 15/01/2019, 16:45 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Selatan saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap AKBP AG yang diduga positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urin.

Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sumsel  Kombes Pol Didik Hayamansyah mengatakan, hasil pemeriksaan urin, AKBP AG memang positif menggunakan narkoba.

Meski demikian, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi oleh salah satu kapolres di Sumsel itu sampai saat ini tidak ditemukan.

"Untuk Kapolres Empat Lawang mungkin sudah disampaikan Kapolda. Ini masalah internal terkait kegiatan rutin pemeriksaaan tes urine bagi anggota yang tugas bidang operasional,bukan hanya Kapolres, tapi seluruh anggota.Ketika pemeriksaan urinenya positif, tapi barang bukti tidak ada," kata Didik saat dikonfirmasi, Selasa (15/1/2019).

Baca juga: Kapolres Terbukti Positif Narkoba, Ini Tanggapan Kapolda Sumsel

Dengan tidak adanya barang bukti, AKB AG masih tetap dikenakan sanksi atas prilakunya tersebut karena diduga ada penyalahgunaan narkoba.

"Tidak ada barang bukti, paling disiplin (sanksi) saja. Amfetamin (hasil tes urin) masih diperiksa dulu. Pemeriksaan ini untuk semua anggota dan kegiatan rutin tiga bulan sekali," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang Pejabat Utama (PJU) di lingkup jajaran Polda Sumatera Selatan dikabarkan positif menggunakan narkoba, setelah dilakukan pemeriksaan urine.

PJU tersebut diketahui berpangkat Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) inisial AG yang menjabat sebagai Kapolres Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ketika dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, saat ini AKBP AG masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Propam.

"Iya karena dicek, tes urine mendadak, biasa kan kami sering begitu. Dia (AKBP AG) positif menggunakan amfetamin, berarti kaalau katanya labfor bahan narkoba sabu," kata Zulkarnain saat dikonfirmasi, Senin (14/1/2019).

Zulkarnain melanjutkan, meskipun positif narkoba mereka akan melakukan penyelidikan lebih mendalam soal penyalahgunaan tersebut.

Sebab, diungkapkan jenderal bintang dua ini, zat kimia amfetamin tak hanya bersumber dari narkoba. Namun, penyebabnya pun bisa dipicu dari penggunaan obat batuk.

"Tapi kan kesehatannya orang yang menggunakan bobat batuk juga bisa terkena amfetamin, kalau untuk menggunakan sabu atau tidak, polisi menggunakan praduga tidak bersalah, pakai sama siapa kapan di mana, jenisnya apa. Misalnya obat batu, dibuktikan  mana obat batuknya dimana, itulah dalam proses penyelidikan harus fair," ujarnya.

Kompas TV Mantan anggota Satpol PP Kota Surabaya harus berurusan dengan polisi setelah tega menjual istrinya kepada pria hidung belang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com