KOMPAS.com - Selama pemeriksaan kasus dugaan prostitusi online, polisi memastikan artis VA diperiksa oleh tim penyidik perempuan. Menurut Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan, hal tersebut sudah sesuai prosedur pemeriksaan di kepolisian.
Selain itu, polisi menemukan fakta baru bahwa VA telah lebih dari sekali menggunakan jasa mucikari ES. Sementara itu, polisi juga mendalami rekening milik VA. Salah satunya transaksi terjadi di Singapura.
Berikut ini fakta baru kasus dugaan prostitusi online artis VA:
VA kembali mendatangi Markas Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin (14/1/2019), untuk memenuhi kewajiban lapor ke polisi sekali dalam sepekan.
Didampingi tim kuasa hukumnya, artis VA masuk ke ruangan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pukul 10.15 WIB. Artis VA enggan menanggapi pertanyaan dari wartawan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, dalam kasus prostitusi online yang diungkap Polda Jawa Timur, artis VA berstatus saksi korban.
"Karena itu yang bersangkutan dikenakan wajib lapor sekali dalam sepekan," jelasnya.
Baca Juga: Hadiri Wajib Lapor, Artis VA Datangi Polda Jatim
Barung menjelaskan, selain wajib lapor, artis VA juga akan menjalani pemeriksaan tambahan, antara lain seputar aktivitas transfer yang diketahui sebanyak 15 kali dari tersangka mucikari ES sepanjang 2017-2018.
"Kalau memang ditemukan bukti keterlibatan, ya pastinya akan dinaikkan statusnya," terang Barung.
Sementara itu, Kapolda Jatim, menjelaskan terkait 15 kali transaksi keuangan dan percakapan artis peran VA dengan mucikari ES.
Polisi mendalami 9 aktivitas transaksi, 2 di antaranya di Singapura, 6 di Jakarta, dan 1 kali di Surabaya.
Hal itu terungkap saat pemeriksaan digital forensik dari percakapan media sosial dan transaksi keuangan, artis VA dan mucikari ES melakukan transaksi di 3 lokasi.
"Yakni di Singapura 2 kali, di Jakarta 6 kali dan Surabaya 1 kali," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan, Senin (14/1/2019). Di 3 lokasi tersebut, artis VA berperan sebagai penyedia jasa layanan prostitusi.
Baca Juga: Polisi Dalami 6 Transaksi Keuangan Artis VA, 2 di Antaranya di Singapura