Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penjambret yang Kecanduan Judi Online di Pekanbaru

Kompas.com - 15/01/2019, 12:15 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polsek Bukit Raya menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) jambret yang kerap beraksi di wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Ketiga pelaku menjambret karena sudah kecanduan main judi online.

Tiga orang pemuda spesialis jambret kaum hawa berhasil diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Bukit Raya.

Ketiga pelaku berinisial TMR (18), JG (19), dan RA (18). Ketiganya warga Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

"Pelaku TMR statusnya masih pelajar, sedangkan JG dan RA pengangguran," kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Aspikar pada Kompas.com, Selasa (15/1/2019).

Baca juga: Jambret Dompet Seorang Ibu, Pelaku Babak Belur Diamuk Warga di Gang Buntu

Dia menjelaskan, pelaku TMR dan JG diamankan warga pada Kamis (10/1/2019) lalu di Jalan Imam Munandar, Kecamatan Bukit Raya. Saat itu pelaku menjambret seorang ibu bernama Darmi Yunita (33).

"Pelaku menjambret satu unit ponsel dari tangan korban," kata Aspikar.

Saat itu, lanjut dia, korban kaget dan sontak berteriak jambret. Lalu kedua pelaku kabur menggunakan sepeda motor.

"Korban mencoba mengejar pelaku. Warga yang ada di sekitar lokasi juga ikut mengejar," sebut Aspikar.

Kedua pelaku kabur ke arah belakang SPBU. Namun, kedua pelaku terjatuh karena menabrak sebuah mobil yang ada di depannya.

"Pelaku TMR ditangkap saat kabur ke Alfamart. Sementara JG ditangkap saat sembunyi di toilet SPBU," ujar Aspikar.

Petugas Polsek Bukit Raya yang mendapat informasi langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu unit ponsel dan satu unit sepeda motor.

Berdasarkan hasil penyidikan, TMR dan JG mengaku sudah 6 kali beraksi di wilayah Kota Pekanbaru.

"Di Kecamatan Bukit Raya lima kali beraksi. Satu kali di wilayah Kecamatan Pekanbaru Kota," sebut Aspikar.

Dalam aksi tersebut, pelaku melakukan aksi bersama pelaku lainnya, yang masih dilakukan pengembangan.

"Masih ada dua orang pelaku masih DPO (daftar pencarian orang) bernama Rio dan Ketek," terang Aspikar.

Baca juga: Polisi Ringkus Jambret yang Berulang Kali Beraksi di Jakarta Selatan

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com