Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Mucikari Gadis Model Foto di Madiun Jadi Tersangka

Kompas.com - 14/01/2019, 22:41 WIB
Muhlis Al Alawi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun Kota menetapkan dua mucikari "penjual" gadis model foto, CC (23) dan AR (25), menjadi tersangka kasus prostitusi online.

Dua warga Kota Madiun itu ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa tiga gadis model foto yang menjadi korban prostitusi online.

"Jadi sementara tersangka prostitusi online itu ada dua orang. Dua tersangka itu perannya sebagai mucikari berinisial CC dan AR," kata Kasubbag Humas Polresta Madiun AKP Ida Royani, Senin (14/1/2019).

Dua mucikari itu dijerat dengan tindak pidana perdagangan orang. Ancaman maksimal pidananya mencapai 15 tahun penjara.

Kendati sudah menetapkan dua mucikari sebagai tersangka, polisi tidak berhenti menyidik. Polisi terus mengembangkan penyidikan.

Baca juga: 3 Gadis Model Foto di Madiun Dijual Rp 1 Juta Per Orang

Ia menambahkan, tiga gadis korban prostitusi online hanya sebatas saksi. Sebab ketiga gadis itu hanya dimanfaatkan jasanya untuk keuntungan dua mucikari tadi.

Diberitakan sebelumnya, hasil penyidikan aparat Satreskrim Polres Madiun Kota menyebutkan tiga gadis model foto yang jadi korban prostitusi online masing-masing dijual Rp 1 juta kepada pria hidung belang.

"Dari uang pembayaran Rp 1 juta, gadis yang menjadi korban prostitusi online hanya mendapatkan bagian Rp 500.000," kata Kasubag Humas Polres Madiun Kota, AKP Ida Royani kepada wartawan, Senin ( 14/1/2019) siang.

Baca juga: Polres Madiun Bongkar Prostitusi Online yang Libatkan Model Foto

Ida mengatakan, uang sisa Rp 500.000 dari prostitusi online dibagikan kepada dua pria yang berperan sebagai mucikari. Dua mucikari berinisial CC (23) dan RR (25) saat ini sudah ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com