Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Minta Rp 1 Miliar dalam Proyek Meikarta, Ini Kata Sekda Jabar

Kompas.com - 14/01/2019, 20:25 WIB
Dendi Ramdhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa membantah telah meminta uang Rp 1 miliar kepada Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi untuk mempermulus proses perizinan proyek Meikarta.

"Saat urusan Meikarta bahkan revisi RDTR Bekasi, saya tidak memiliki kewenangan di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD ) Jabar, bahkan mengikuti sekalipun rapatnya tidak pernah," ujar Iwa, Senin (14/1/2019).

Iwa juga menegaskan tak pernah bertemu dengan Pemkab Bekasi dan perwakilan Lippo Group.

"Selama urusan Meikarta ini saya tidak pernah bertemu Bupati Neneng ataupun pihak Lippo sama sekali. Semua yang saya ketahui dan saya pahami sudah disampaikan pada penyidik KPK saat diminta memberi kesaksian beberapa waktu lalu," papar Iwa.

Baca juga: Jadi Saksi Kasus Meikarta, Mantan Bupati Bekasi Sebut Beri Uang kepada Sekda Jabar

Karena itu, Iwa meminta semua pihak untuk memantau jalannya kasus tersebut agar segala informasi yang berkembang bisa terbukti sebagai fakta.

"Terkait informasi bahwa saya menerima atau meminta uang Rp 1 miliar terkait pengurusan RDTR Kabupaten Bekasi yang berhubungan dengan Meikarta, saya meminta rekan-rekan untuk terus mengikuti secara utuh persidangan dan fakta persidangan. Agar informasi yang menyebut nama saya tidak menjadi salah tafsir sekaligus menjadi merugikan saya pribadi khususnya dan institusi Pemprov Jawa Barat," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, nama Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa disebut oleh mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin di dalam persidangan lanjutan kasus dugaan suap perizinan megaproyek Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro.

Persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (14/1/2019).

Fakta tersebut terungkap saat jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya soal pengurusan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Meikarta kepada Pemprov Jabar.

Neneng ditanya soal adanya uang yang masuk untuk pejabat Pemprov Jabar. Neneng mengatakan, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, ada permintaan uang dari Iwa Karniwa.

"Yang disampaikan (oleh Neneng Rahmi) Pak Iwa Sekda minta Rp 1 M. Ada pemberian uang kepada Pak Iwa Sekda Provinsi Jabar," kata Neneng saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin siang.

Namun, Neneng tidak tahu secara detail perkara permintaan uang tersebut. Menurut dia, informasi itu didapatkan dari Neneng Rahmi saat keduanya bertemu di rumahnya.

Selain itu, ia pun mengaku tidak tahu sumber uang sebesar Rp 1 miliar untuk Sekda Jabar, Iwa Karniwa.

"Saya enggak begitu detail. Tapi Neneng Rahmi bilang ada pemberian Rp 1 M kepada Sekda," ungkapnya.

Baca juga: Nama Mendagri Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap Meikarta

Saat ditemui jeda sidang, Neneng pun tidak menjelaskan secara rinci terkait pemberian uang kepada Iwa.

"Saya enggak tahu. Neneng Rahmi yang tahu. No comment ya,” singkatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com