Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusak Kursi Bergambar Caleg, Kades Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 14/01/2019, 19:07 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi


YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Adanya perusakan gambar caleg pada kursi milik Rukun Tetangga (RT) oleh Kepala Desa Jatiayu, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, akhir tahun lalu dilaporkan ke pihak kepolisian Senin (14/1/2019).

Ketua RT 01 Desa Jatiayu Sulardiono mengatakan, dirinya bersama beberapa orang warga melaporkan perusakan yang dilakukan Kades Jatiayu, Giyono pada Minggu (29/12/2018) lalu, ke Polres Gunungkidul.

Menurut dia, saat itu kursi milik RT digunakan oleh salah seorang warga yang menggelar hajatan.

Saat itu, kursi belum lama disewa oleh warga lainnya untuk acara di salah satu caleg DPRD DIY dan terdapat stiker caleg.

Diduga merasa tidak suka, Giyono mencopot gambar itu menggunakan pisau dan membanting kursi di hadapan warga.

"Kursinya kan tidak harus dirusak, kursi dibanting hingga rusak dan ada bekas sayatan-sayatan pisau di bagian yang tertempel gambar caleg," katanya di Mapolres Gunungkidul, Senin.

Atas laporannya ini, ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Mudah-mudahan diproses dengan adil," ucap Sulardiono.

Baca juga: Bawaslu Terima Laporan Dugaan Perusakan Alat Peraga Kampanye Tina Toon

Dihubungi terpisah, Caleg DPRD DIY dari Partai Gerindra Purwanto menambahkan, pihaknya juga melaporkan kasus ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul.

Sebab, dirinya sudah mencoba mengklarifikasi terkait pencopotan bahan kampanye secara tidak hormat dan di depan umum.

"Sebenarnya kami sudah mencoba mengklarifikasi, namun malah ditantang agar melaporkan kasus ini. Intinya pelaku merasa tidak bersalah atas perusakan tersebut," ujar anggota DPRD Gunungkidul ini.

Selain itu, lanjut dia, dirinya tidak mengetahui siapa yang memasang stiker dirinya.

"Mungkin pada acara tanggal 8 Desember, yaitu acara konsolidasi Partai Gerindra yang dihadiri ratusan kader, mungkin pada acara tersebut ditempeli. Karena saat itu kami hanya sewa tempat dan pemilik tempat meminjam kursi ke RT 01, Dusun Sawahan 13," katanya.

Kepala Desa Jatiayu Giyono mengaku tidak mempermasalahkan laporan ke pihak kepolisian dan Bawaslu. Dirinya pun siap untuk mengklarifikasi, karena sebagai fasilitas umum tidak seharusnya ada gambar calon.

"Warga bersepakat untuk mencopot stiker. Namun ada satu kursi yang stikernya sulit dicopot sehingga harus dikerik menggunakan pisau," katanya.

Kompas TV Pelanggaran aturan pemasangan alat peraga kampanye, berupa baliho ataupun spanduk di masa kampanye Pemilu 2019, banyak terjadi di Kabupaten Gianyar, Bali. Hal ini tentunya sangat disesalkan oleh Bawaslu.<br /> <br /> Di setiap sudut dan persimpangan jalan, peserta Pemilu berlomba mendapatkan posisi yang tepat untuk menancapkan baliho miliknya. Namun sayangnya, pemasangan ini justru banyak melanggar peraturan tata cara pemasangan alat peraga kampanye, yang sudah ditetapkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com