Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Gadis Model Foto di Madiun "Dijual" Rp 1 Juta Per Orang

Kompas.com - 14/01/2019, 17:55 WIB
Muhlis Al Alawi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Hasil penyidikan aparat Satreskrim Polres Madiun Kota menyebutkan tiga gadis model foto yang jadi korban prostitusi online masing-masing dijual Rp 1 juta kepada pria hidung belang.

"Dari uang pembayaran Rp 1 juta, gadis yang menjadi korban prostitusi online hanya mendapatkan bagian Rp 500.000," kata Kasubag Humas Polres Madiun Kota, AKP Ida Royani kepada wartawan, Senin ( 14/1/2019) siang.

Ida mengatakan uang sisa Rp 500.000 dari prostitusi online dibagikan kepada dua pria yang berperan sebagai mucikari. Dua mucikari berinisial CC (23) dan RR (25) saat ini sudah ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.

Menurut Ida, dua mucikari itu menjual tiga gadis yang menjadi korban prostitusi online melalui media sosial Facebook. Pasalnya dua mucikari itu memiliki akun Facebook khusus untuk menjual pekerja seks komersial.

Ida menambahkan tiga perempuan yang dijual di media sosial itu statusnya sebagai saksi. Sementara dua mucikarinya dikenakan pidana perdagangan orang serta pidana informasi dan transaksi elektronik.

Baca juga: Polres Madiun Bongkar Prostitusi Online yang Libatkan Model Foto

Tentang tarif yang dikenakan, Ida menjelaskan, sebesar Rp 1 juta untuk satu perempuan dengan durasi satu jam. Sedangkan perempuan yang dijual mendapatkan jatah yang berbeda-beda.

"Untuk yang AN berusia 17 tahun dikasih bagian Rp 400.000. Sehingga, dari dua transaksi itu mucikari mendapatkan keuntungan Rp 1,1 juta," ungkap Ida.

Diberitakan sebelumnya, aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun Kota membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan model foto di sebuah hotel di Kota Madiun, Minggu (13/1/2019).

Baca juga: Jadi Mucikari Prostitusi Online, Mahasiswa di Samarinda Ditangkap Polisi

Tak hanya mengamankan tiga model foto berinisial VT, EL, AN, dan pria hidung belang yang terlibat prostitusi online, penyidik tindak pidana tertentu Polres Madiun Kota juga menangkap satu mucikari.

"Kami juga menangkap lelaki berinisial GL yang menjadi mucikarinya," kata Kanit Tipiter Satreskrim Polres Madiun Kota Ipda Christian Tangketasik kepada wartawan, Minggu malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com