Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus "Sweeping" di Solo, Nekat Melawan Petugas hingga Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Kompas.com - 14/01/2019, 16:44 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

3. Polisi amankan barang bukti puluhan senjata tajam dan Air Gun

"Kelompok ini kami tangkap di Pasar Klitikan, Semanggi. Kami juga menyita barang bukti yang mereka gunakan untuk membuat keresahan di masyarakat," kata Ribut dalam pers rilis di Mapolresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam.

Adapun barang bukti yang disita dari para pelaku tersebut antara lain, ada busur, anak panah, tongkat T, tongkat kayu, palu, gelati, parang, samurai, batako, tembak panah, ponsel, pedang, celurit, dan air gun.

Ribut mengatakan, para pelaku yang ditangkap tersebut sebelumnya terlibat dalam penyerangan di Rutan Kelas I Surakarta.

Baca Juga: Kericuhan Terjadi di Rutan Surakarta, 12 Warga Binaan Dipindahkan

4. Olah TKP kasus penangkapan kelompok sweeping, di dua lokasi 

Ilustrasi olah TKPKOMPAS.com Ilustrasi olah TKP

Polresta Surakarta olah TKP penangkapan 10 orang yang diduga akan melakukan sweeping dan keributan di Solo, Jawa Tengah, Minggu (13/1/2019).

Olah TKP dilaksanakan di dua lokasi, yakni di jalan raya dan rumah toko (ruko) di Kawasan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo.

Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli menjelaskan, olah TKP di jalan raya ini menggambarkan ketika para pelaku menyerang petugas menggunakan air gun dan pisau lipat.

Setelah itu, sambung Fadli, dilanjutkan ke ruko tempat ditemukannya berbagai senjata tajam (sajam).

Seperti diketahui, di ruko tersebut petugas mendapat perlawananan dari para pelaku menggunakan pedang. Sehingga, petugas terpaksa menembak pelaku di bagian kaki dan pinggang.

"Olah TKP untuk pembuktian di lapangan bagaimana proses tindak pidana itu terjadi," ujarnya.

Baca Juga: Kronologi Kericuhan di Rutan Surakarta

5. Kasus ditangani oleh Polda Jawa Tengah

Aparat kepolisian dan TNI berjaga di depan Rutan Kelas I Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (10/1/2019).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Aparat kepolisian dan TNI berjaga di depan Rutan Kelas I Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (10/1/2019).

Kelompok massa yang diamankan polisi tersebut, diduga berasal dari kelompok yang sebelumnya melakukan penyerangan di Rutan Klas I Kota Solo beberapa waktu lalu.

Saat itu, kondisi rutan ricuh setelah terjadi keributan antara pembesuk warga binaan di Blok B dengan warga binaan di Blok C.

Untuk penyelidikan lebih mendalam, kasus tersebut akan ditangani tim penyidik Polda Jawa Tengah.

Namun demikian, Kapolresta Kombes Ribut juga akan mengembangkan kasus tersebut guna menangkap pelaku lain yang ikut terlibat di dalamnya.

"Polisi akan tegas terhadap kelompok-kelompok yang sering menimbulan keresahan di dalam masyarakat Kota Solo," kata Ribut.

Baca Juga: Fakta di Balik Kericuhan Rutan Surakarta, Dipicu Salah Paham hingga Evakuasi 12 Narapidana

Sumber: KOMPAS.com (Labib Zamani)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com