Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Madiun Bongkar Prostitusi "Online" yang Libatkan Model Foto

Kompas.com - 14/01/2019, 06:46 WIB
Muhlis Al Alawi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MADIUN, KOMPAS.com — Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun Kota membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan model foto di sebuah hotel di Kota Madiun, Minggu (13/1/2019).

Tak hanya mengamankan tiga model foto berinisial VT, EL, AN, dan pria hidung belang yang terlibat prostitusi online, penyidik tindak pidana tertentu Polres Madiun Kota juga menangkap satu mucikari.

"Kami juga menangkap lelaki berinisial GL yang menjadi mucikarinya," kata Kanit Tipiter Satreskrim Polres Madiun Kota Ipda Christian Tangketasik kepada wartawan, Minggu malam.

Baca juga: Figur Publik Diduga Terlibat Prostitusi Online Jadi 6 Orang, Artis hingga Finalis Puteri Indonesia

Christian mengatakan, dari tiga wanita yang diamankan, satu di antaranya masih di bawah umur. Ketiga wanita itu berkapasitas sebagai saksi.

Polisi menetapkan mucikarinya berinisial GL sebagai tersangka dengan tuduhan perdagangan orang. Polisi juga menjerat tersangka GL dengan Undang-Undang ITE karena transaksi prostitusinya melalui media sosial Facebook.

"Jadi, mereka transaksinya melalui media sosial Facebook, " kata Christian.

Sebelum mengamankan tiga wanita bersama pria hidung belang, polisi menggeledah satu per satu kamar di hotel itu. Di hotel itu, polisi mengamankan dua model foto bersama dua pria hidung belang.

Baca juga: Kapolda Jatim: Pekan Depan, 6 Artis yang Terlibat Prostitusi Online Diperiksa

Tak lama kemudian, polisi menangkap satu pria yang berperan sebagai mucikari dan seorang wanita di bawah umur lainnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa nota pesanan kamar hotel, uang, dan ponsel.

Saat ini, polisi masih memburu mucikari utama yang diduga sebagai penyedia jasa prostitusi melalui media sosial.

Kompas TV Alih-alih dapat berkencan dengan seorang perempuan penjaja layanan seksual via media sosial seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan melapor ke polisi karena tertipu perempuan penjaja layanan seksual hingga jutaan rupiah. Berikut liputannya untuk anda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com