Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembantaian Burung Rangkong Viral di Medsos, Pelakunya Ditangkap

Kompas.com - 13/01/2019, 06:15 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Pelaku, sambung dia, juga mengaku membunuh Rangkong untuk dikonsumsi bersama-sama di pondok tempat mereka bekerja menderes karet di Gunung Toar.

Baca juga: Kepsek yang Diduga Membunuh Burung Rangkong Berdalih...

"Mereka menyembelih Rangkong menggunakan parang. Namun, sebelum dimasak, hasil perburuan difoto dan diunggah ke media sosial," ujar Mustofa.

Kemudian, dari unggahan pelaku di media sosial terungkap aksi kejahatannya terhadap satwa dilindungi itu.

"Kami awalnya diperintahkan Pak Dirkrimsus Polda Riau (Kombes Gideon Arif Setiawan) untuk menyelidiki pelaku pembunuh Rangkong yang viral di media sosial," sebut Mustofa.

Selang dua hari setelah kejadian, pelaku bernama Arhedi berhasil ditangkap. Sedangkan OY melarikan diri.

Baca juga: Pria Pembantaian Burung Rangkong Itu Seorang Kepsek di Kolaka

"Hubungan antara pelaku Arhedi OY dan Arhedi adalah sebagai teman bekerja dikebun karet untuk menderes karet," kata Mustofa.

Sementara dalam kasus ini, Arhedi berperan sebagai memegang burung saat disembelih, menyiapkan air untuk memasak burung dan ikut mengkonsumsi burung yang sudah dimasak.

Kemudian untuk barang bukti yang disita petugas, berupa 1 buah paruh burung Rangkong, 1 buah parang dan beberapa helai bulu dari ekor dan sayap Rangkong.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 40 ayat (2) Yo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya," sebut Mustofa.

Baca juga: Rangkong Gading Berstatus Kritis, Ini Langkah Pemerintah Indonesia

Dia menambahkan, saat ini petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Kuasing masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.

"Kita juga koordinasi dengan pihak BBKSDA Riau untuk kelanjutan kasus ini," tutup Mustofa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com