ACEH UTARA, KOMPAS.com – Polisi menangkap Mus (31), warga Desa Keude Kareung Ineung, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (12/1/2019).
Pria itu diduga mencuri uang seorang warga yang sedang shalat di Masjid Agung Baiturrahim, Lhoksukon, Aceh Utara, Jumat (11/1/2019) pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Lhoksukon AKP Teguh Yano Budi menyebutkan, Mus diduga mengambil uang Marzuki (33), warga Alue Itam Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara yang sedang shalat di masjid itu.
“Korban kehilangan uang Rp 19 juta. Dia shalat pakai sarung, sedangkan celana panjangnya dibuka, diletakan di samping saat shalat. Saat itulah, pelaku mengambil uang di dalam celana tersebut,” kata Teguh.
Baca juga: Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi Tewas Tertembak saat Nekat Coba Kabur
Setelah shalat, korban terkejut karena celana yang diletakan di samping kanannya sudah tidak ada lagi. Korban pun melapor ke pengurus masjid seterusnya disampaikan ke polisi.
“Kita periksa kamera pengawas masjid, di situ terlihat pemuda tersebut mengambil celana lalu pergi. Saksi lain melihat bahwa pelaku naik mobil angkutan ke arah Aceh Timur. Maka, kita buru ke Aceh Timur," kata dia.
Baca juga: Pencuri Sembelih 17 Kambing Warga di Aceh Utara
Saat ditangkap, kata Teguh, pelaku sedang duduk di salah satu warung kopi.
“Dari uang Rp 19 juta, yang berhasil kita sita dari pelaku itu Rp 17,4 juta. Dia sudah kita tahan di dan kasusnya kini ditangani oleh Porles Aceh Utara,” ucap dia.