Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Baswedan Tak Melanggar Saat Hadiri Acara Gerindra di Sentul, Ini Alasannya

Kompas.com - 12/01/2019, 07:48 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinyatakan tidak melanggar aturan seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Keputusan tersebut disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye saat Anies menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Bogor, pada 17 Desember 2018.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggatan Bawaslu Kabupaten Bogor Abdul Haris mengatakan, ada sejumlah argumen yang mendasarinya. Pertama, kegiatan konferensi tersebut merupakan kegiatan internal rutin Partai Gerindra.

Kedua, Anies diundang sebagai Gubernur DKI dan sudah menyampaikan pemberitahuan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa yang bersangkutan ingin menghadiri acara tersebut.

"Berdasarkan hasil analisa, kajian dan proses klarifikasi terhadap pelapor, terlapor dan saksi-saksi, sulit membuktikan adanya dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu," kata Haris, Jumat (11/1/2019).

"Terhadap dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan terlapor sebagai Gubernur Jakarta, dianggap tidak memenuhi unsur ketentuan pidana dan tidak dapat dilanjutkan ke proses selanjutnya," ungkapnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Berencana Bertemu Anies Baswedan Bahas Bekasi, Bogor dan Depok

Terkait lambaian tangan, lanjut Haris, itu merupakan salam kemenangan untuk tim sepak bola Persija, salam literasi gemar membaca, serta simbol hubungan vertikal dan horizontal.

"Jadi tidak dimaksudkan untuk mendukung paslon tertentu, itu keterangan ANB," ungkap dia.

Sebelumnya, Anies Baswedan dilaporkan Jaringan Advokat Pengawal NKRI (JAPRI) ke Bawaslu RI terkait dugaan penyalahgunaan jabatan negara untuk menguntungkan pasangan calon dalam Pemilu 2019.

Anies ditengarai menlakukan pelanggaran kampanye saat menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul pada 17 Desember 2018.

Dalam acara tersebut, Anies mengacungkan jarinya membentuk dua jari yang menjadi simbol pasangan Capres-Cawapres, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com