Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Uang Honor Dosen, Satpam di Bandung Diringkus Polisi

Kompas.com - 11/01/2019, 16:21 WIB
Agie Permadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang satpam di Bandung harus berurusan dengan kepolisian lantaran mencuri uang honor dosen di tempat ia bekerja.

Pelaku berinisial PY (34), warga Kampung Tanjakan Muncang, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, itu bekerja di perguruan tinggi Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Al Islam.

Aksi kejahatan tersebut dilakukan PY, Senin (7/1/2019), pukul 23.00 WIB. PY nekat membobol brangkas tempat penyimpanan uang di ruang Administrasi dan Keuangan Poltekkes Al Islam.

Baca juga: Curi AC dan Mesin Cuci di Rumah Dinas Wabup, Satpol PP dan ASN Dibekuk

Pelaku diduga sudah mengetahui tempat penyimpanan kunci hingga tempat di mana uang di simpan.

PY menggasak uang Rp 20 juta yang rencananya akan digunakan untuk honor dosen dan biaya pembuatan seragam.

Aksi PY terbongkar berkat rekaman CCTV di ruang tempat penyimpanan uang tersebut. Pihak Poltekkes kemudian melaporkannya ke Polsek Arcamanik.

"Kami juga mengamankan rekaman kamera CCTV (closed circuit television), dalam rekaman terlihat jelas pelaku pencuriannya," kata Kapolsek Arcamanik Kompol Anang Suhanji, di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/1/2018).

Baca juga: Curi Barang Elektronik di RS Andi Palammai Palopo, Pria Ini Ditangkap Polisi

PY kemudian ditangkap dan petugas mengamankan uang Rp 20 juta yang dicuri tersangka. "Dia ngakunya nyuri karena desakan ekonomi," kata Kapolsek.

Akibat perbuatannya, PY dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat), dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com