KOMPAS.com — ES, salah satu tersangka mucikari prostitusi online para artis, mengakui dirinya hanya membantu para artis tersebut mendapatkan "user".
Untuk sekali transaksi, ES mendapatkan komisi 15 persen. Selain ES, polisi juga mengamankan seorang mucikari berinisial TN.
Dari ponsel milik ES, polisi mendapati sejumlah nama artis yang diduga kuat terlibat dalam praktik prostitusi online.
Seperti diketahui, tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus praktik prostitusi online pekan lalu di Surabaya. Saat itu, polisi menemukan seorang artis peran berinisial VA.
Berikut ini sejumlah fakta baru terkait kasus prostitusi online:
Dari hasil penyelidikan ponsel milik ES, polisi menemukan ada 45 oknum artis yang diduga terlibat prostitusi online.
Namun, dari 45 tersebut, polisi menyebut ada lima oknum artis yang terbukti kuat melakukan transaksi. Lima oknum artis tersebut adalah AC, TP, BS, ML, dan RF.
"Kami punya bukti cukup kuat dari lima oknum artis ini," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan kepada wartawan, Kamis (10/1/2019).
Polisi berencana segera memanggil kelima artis tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: Kapolda Jatim: 5 Oknum Artis Terbukti Kuat Terlibat Jaringan Prostitusi "Online"
"Kebanyakan para artis yang meminta. Saya tidak pernah menawarkan. Saya hanya membantu saja," kata mucikari ES kepada wartawan di Mapolda Jawa Timur, Kamis (10/1/2019).
ES sendiri ditetapkan tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis peran VA. ES disebut yang mengawal VA di Surabaya Sabtu pekan lalu, hingga akhirnya aksi artis VA digerebek polisi di sebuah hotel.
Dari ponsel ES, polisi mendeteksi 45 jaringan artis yang dibawahi ES. Dari jumlah itu, hanya lima oknum artis yang dicurigai polisi masih aktif bertransaksi, yakni AC, TP, BS, ML, dan RF.
Baca Juga: Mucikari ES: Kebanyakan Para Artis yang Minta Dicarikan "User"