Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Korban Investasi Bitcoin BTC Panda: Dijemput Ferrari dan Menginap di Hotel Mewah Malaysia

Kompas.com - 11/01/2019, 12:40 WIB
Heru Dahnur ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Sementara saat ini nilainya berfluktuatif di kisaran Rp 53 juta per Bitcoin. Total sebanyak 1.695 Bitcoin anggota jaringan BTC Panda masih tertahan di akun induk yang berbasis di Malaysia.

Titik terang

Berselang dua tahun sejak kasus dilaporkan belum ditemukan titik terang. Belakangan, Polda Metro Jaya yang menerima laporan awal, melimpahkan kasus tersebut ke Polda Kepulauan Bangka Belitung.

"Kami berharap kasus ini diungkap dan pelakunya ditangkap. Bukti-bukti sudah kami serahkan," ucapnya.

Kasubdit II Direktorat Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Rully Tirta Lesmana membenarkan adanya limpahan kasus terkait investasi virtual menggunakan Bitcoin.

"Pelapor tergiur bagi hasil 15 persen dalam 15 hari. Atau 1 persen setiap harinya," kata Rully yang ditemui Kompas.com di Mapolda Bangka Belitung.

Rully mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan telah menghimpun keterangan dari pelapor.

"Kasusnya ini ke penipuan jadi dilimpahkan ke kriminal umum. Saat di Polda Metro ditangani kriminal khusus karena terkait transaksi internet," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com