Jonathan juga merasa tertekan bekerja di pabrik tersebut. Dia sering dicaci maki dan dimarahi majikannya tanpa alasan yang jelas.
Pada 19 Desember 2018, Jonathan meminta gaji kepada majikannya, tetapi tetap saja majikannya memberikan gaji yang tidak sesuai dengan kesepakatan. Dia melakukan protes kepada majikannya.
"Majikannya tidak peduli, malah melempar sejumlah uang kepada Jonathan. Dia tersinggung dan emosi yang kemudian membunuh majikannya," ungkap Parluhutan.
Akibat peristiwa tersebut, Jonathan sudah menjalani sidang perdana di Mahkamah Majistret pada 31 Desember 2018.
Baca juga: 4 Penyelundup Sabu 1,6 Ton Asal China Divonis Hukuman Mati
Agenda sidang, jaksa penuntut membacakan dakwaan di hadapan hakim dan persidangan akan dilanjutkan pada 1 Februari 2019.
Selain membunuh majikan perempuannya, Jonathan juga didakwa menciderai dua anak laki-laki di Tasek Gelugor, Malaysia.
"Dugaan pembunuhan tersebut terjadi pada 19 Desember 2018. Dalam persidangan, Jonathan dituntut hukuman mati. Jonathan saat ini ditahan di Penjara Pulau Pinang, Georgetown," ungkap Parluhutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.