Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditemukan Penggelembungan Suara, Massa Pendukung Calon yang Kalah Tuntut Pilkades Ulang

Kompas.com - 10/01/2019, 23:13 WIB
Syarifudin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Lebih dari seratus masa pendukung tiga calon kepala desa melakukan unjuk rasa di Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDes) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (10/1/2019).

Masa yang berasal dari Desa Renda, Kecamatan Belo, ini memprotes hasil pemilihan kepala desa serentak yang digelar pada 20 Desember 2018 lalu.

Kedatangan mereka menuntut Pilkades ulang. Salah satunya adalah masa pendukung calon Kades nomor urut 4, Julkarnain, yang meminta hasil Pilkades dibatalkan.

Julkarnain, calon kades saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, kedatangan ia bersama pendukungnya menuntut dilakukan pemilihan ulang.

Tuntutan pemilihan ulang itu, kata dia, karena mereka menganggap adanya penggelembungan suara.

Baca juga: Heboh Warga Tutup Jalan Pakai Tembok di Wonosobo karena Kalah Pilkades, Ini Faktanya

Selain itu, mereka juga meminta rencana pelantikan kepala desa terpilih dibatalkan sebelum kecurangan panitia diselesaikan.

"Kami menemukan pelaksanaan Pilkades Renda terjadi kecurangan. Maka wajib hukumnya hasil Pilkades dibatalkan dan harus dilakukan pemilihan ulang," kata Julkarnain, di kantor BPMDes.

Calon kades yang kalah itu menduga, kecurangan sengaja dilakukan oleh panitia. Dugaan itu muncul setelah penghitungan akhir dan ditemukan sebanyak 178 suara dari 3.757 pengguna yang telah memberikan hak pilih.

Sementara, yang tidak memberikan hak suara, lanjut Julkarnain, tercatat sebanyak 1.475 orang dari 5.050 daftar pemilih tetap (DPT).

Julkarnain menduga, penggelembungan suara tersebut dilakukan oleh panitia Pilkades untuk memenangkan calon lain.

"Saya menduga ada permainan pada hari pencoblosan karena hasil penghitungan, ditemukan jumlah suara lebih besar dari jumlah undangan. Selisihnya sebanyak 178 suara dari 3.757 warga yang memberikan hak pilih. Artinya, terjadi perbedaan yang sangat mencolok antara suara sah dengan hasil penghitungan," sebut dia.

Baca juga: Kapolres Karawang: Calon yang Kalah di Pilkades Serentak Tak Boleh Kerahkan Massa

"Lalu pertanyaannya, dari mana datang suara itu. Di sini kita bisa mendeteksi ada kecurangan yang dilakukan panitia untuk memenangkan salah satu calon," kata dia.

Dia mengatakan, pada Desember lalu, ada 5 calon yang ikut Pilkades di desa setempat. Dari hasil pemilihan, untuk calon nomor urut 1, Usmariyadin memperoleh suara pencoblosan sebanya 583 suara.

Sedangkan nomor 2, Rusdin, sebanyak 687 suara, dan disusul nomor 3, Amirudin dengan perolehan sebanyak 118 suara.

Sementara, Julkarnain hanya mampu meraih sebanyak 1.127 suara. Calon nomor urut 4 itu terpaut 92 suara dari rivalnya dengan nomor urut 5, Lukman, yang meraih sebanyak 1.219 suara pencoblosan. Sedangkan suara batal sebanyak 19 suara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com