Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Warga di Bangka Tertipu Investasi Virtual Menggunakan Bitcoin

Kompas.com - 10/01/2019, 21:12 WIB
Heru Dahnur ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Ratusan warga di Kepulauan Bangka Belitung diduga menjadi korban penipuan transaksi internet BTC Panda yang menggunakan alat pembayaran Bitcoin.

Dari 1.695 Bitcoin yang telah diinvestasikan, baru 200 yang dikembalikan pada anggota jaringan.

"Kami berharap kasus ini bisa diusut tuntas. Semua pembagian hasil tidak seperti yang dijanjikan," kata Leader BTC Panda Bangka, Andre Efendy, di Mapolda Bangka Belitung, Kamis (10/1/2019).

Andre mendatangi Mapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan beberapa waktu sebelumnya.

Baca juga: Perusahaan Raksasa Penambang Bitcoin Tutup Kantor

Kasus itu awalnya dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya dalam LP bernomor: TBL/3388/VII/2016/PMJ/DIT Reskrimsus. Kemudian, kasus dilimpahkan ke Ditreskrium Polda Bangka Belitung.

Dalam laporan itu nilai kerugian materi tertulis Rp 480 juta.

"Kami telah sampaikan somasi terhadap pengelola BTC Panda di Malaysia. Hasilnya dikembalikan 200 Bitcoin, sementara sisa yang lain belum ada hingga saat ini," ujar Andre.

Andre mengaku didesak sedikitnya 200 anggota jaringan agar meminta pengembalian Bitcoin yang telah dibayarkan.

Nilai materi Bitcoin kini diprediksi mencapai miliaran. Saat awal pembelian, harga satuan Bitcoin Rp 5 juta. Sementara saat ini mencapai Rp 53 juta untuk satu Bitcoin.

Dia mengungkapkan, jumlah 1.695 Bitcoin hanya untuk kasus yang berasal dari Bangka saja. Sementara, di Indonesia nilainya diperkirakan mencapai 5.000 Bitcoin.

"Kasus penipuan yang sama kembali muncul karena pelaku belum tertangkap. Bahkan, praktik yang sama seringkali dibuka di daerah lainnya," sebut dia.

Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Bangka Belitung Kombes (Pol) Budi Hariyanto membenarkan adanya pelimpahan kasus terkait mata uang virtual Bitcoin.

Baca juga: 5 Hal yang Bikin Harga Bitcoin Terus Turun

"Kami masih penyelidikan. Awalnya di sana (Polda Metro) kan ditangani Krimsus karena terkait internet. Tapi, saat ini dilimpahkan ke Kriminal Umum," kata Budi.

"Tergantung lidik juga apakah nanti kasus ini diteruskan ke Krimsus," beber Budi, yang di dampingi Kasubdit II Krimum, AKBP Rully Tirta Lesmana.

Dia pun mewanti-wanti agar warga lebih selektif dalam memilih wahana investasi. "Gunakan yang jelas ada pengawasan OJK," sebut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com