Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kericuhan di Rutan Surakarta

Kompas.com - 10/01/2019, 20:36 WIB
Labib Zamani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kericuhan antar-sesama warga binaan terjadi di Rutan Kelas I Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (10/1/2019).

Kericuhan terjadi karena kesalahpahaman antara warga binaan blok B dan C.

Untuk diketahui sekitar pukul 10.00 WIB sekitar 20 orang datang ke rutan untuk membesuk salah satu warga binaan blok B.

Mereka dibagi beberapa kelompok. Pada saat pembesuk itu hendak keluar terjadi adu mulut dengan warga binaan blok C.

Warga binaan blok C merasa terganggu dengan jumlah pembesuk warga binaan blok B yang jumlahnya cukup banyak. Beberapa pembesuk mendatangi blok C dan menarik baju salah seorang warga binaan tersebut hingga terjatuh.

Kemudian warga binaan blok C lain yang tidak terima berusaha membantu rekannya dengan melempari batu ke arah pembesuk blok B. Pembesuk membalas lemparan tersebut hingga terjadi aksi saling lempar batu.

"Namun dengan kesigapan anggota kami, pembesuk tersebut kita amankan, kita evakuasi keluar," kata Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Muhammad Ulin Nuha, Kamis.

Baca juga: Kericuhan Terjadi di Rutan Surakarta, 12 Warga Binaan Dipindahkan

Menurut Ulin, kericuhan antar-warga binaan blok B dan C tersebut sudah yang ketiga kalinya terjadi. Sehingga untuk mengantisipasi kejadian serupa, 12 warga binaan yang terlibat dalam aksi itu dipindahkan.

Selain itu, lanjut Ulin, pihaknya juga meningkatkan pengamanan dengan menambah petugas di bagian kunjungan. Penambahan petugas dilakukan untuk mengantisipasi kejadian serupa di rutan.

"Nanti akan kami tambahkan personel di bagian kunjungan untuk mengantisipasi kesalahpahaman di dalam rutan," kata dia.

Baca juga: Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Tahanan Tewas di Sel Rutan Batam

Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Brigjen Pol Achmad Luthfi yang saat itu datang meninjau ke lokasi kejadian mengatakan, situasi di rutan sudah kondusif. Pihaknya meminta pihak rutan untuk meningkatkan pengamanan dengan melibatkan kepolisian.

"Polri wajib mengamankan potensi gangguan masyarakat apa pun bentuknya," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com