Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tengah Kawal Tahanan, Mobil Polisi Ditabrak Truk hingga Ringsek

Kompas.com - 10/01/2019, 20:28 WIB
Caroline Damanik

Editor

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Sebuah mobil Patwal Polisi ringsek ditabrak truk di Jalan Majapahit, Mojokerto, Jawa Timur, saat melakukan pengawalan tahanan dari Lapas Klas IIB Mojokerto menuju Pengadilan Negeri Mojokerto, Kamis (10/1/2019).

Kecelakaan terjadi tepatnya di simpang empat Kartini, Mergelo, Kota Mojokerto, sekitar pukul 10.30 WIB.

Meski mobil ringsek, kedua anggora Satuan Sabhara yang berada dalam mobil pengawalan, yakni Briptu G (pengemudi) dan Ipda H, selamat.

"Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian ini. Petugas hanya shock saja," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono, Kamis (10/1/2019).

Baca juga: Polisi: Transaksi Mucikari Artis VA Mencapai Rp 2,8 Miliar Sepanjang 2018

Dari rekaman CCTV terlihat truk melintas dari arah Jalan Kartini, Mergelo, Kota Mojokerto, sedangkan mobil Patwal Polisi melintas dari arah Alun-Alun Mojokerto.

Sesampainya di perempatan Kartini, pengemudi truk tetap tancap gas meskipun mobil patroli pengawalan telah membunyikan sirine dan rotator. Pasalnya, lampu lalulintas di Jalan Kartini menyala hijau.

Kecelakaan pun tak terelakkan. Bodi sebelah kanan mobil polisi diseruduk moncong truk hingga ringsek. 

 

Dari bukti rekaman CCTV itu pula, lanjut Sigit, polisi menyimpulkan pengawalan yang dilakukan pihaknya telah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Menurut Sigit, kecelakaan ini terjadi lantaran keteledoran sopir truk.

"Kecelakan diakibatkan kelengahan dan ketidak tertiban pengemudi truk," tuturnya.

Baca juga: Ditangkap, Wisnu Wardhana Dicopot dari Sekretaris Relawan Jokowi Jatim

Sigit menilai, sopir truk tidak memahami prioritas hak pengguna jalan yang telah tertuang pada Undang-Undang Lalu Lintas angkutan jalan 22 tahun 2009.

"Dalam hal ini petugas melaksanakan tugas penegakan hukum salah satunya adalah pengawalan tahanan termasuk dalam prioritas hak pengguna jalan. Meski lampu hijau pengemudi tetap harus mengalah," ungkapnya.

Sigit berharap kepada pengendara, khususnya di wilayah Kota Mojokerto, untuk memberikan hak prioritas pengguna jalan, bukan hanya kepada polisi, melainkan juga petugas kesehatan dan pemadam kebakaran. 

"Sementara kami masih sering melihat ketika petugas menyalakan rotator dan sirine pengguna jalan masih belum memberikan kesempatan untuk prioritas pengguna jalan. Ini merupakan pembelajaran bagi kita semua. Saya mengimbau sebagai pengguna jalan berkewajiban memberikan hak prioritas. Ketika mendengar sirine dan rotator segera beri jalan dan minggir," katanya.

Polisi, lanjut dia, telah mengenakan tilang terhadap sopir truk.

"Kemudian kamu akan melihat bagaimana prosedur yang bersangkutan (pengemudi truk) mendapatkan surat izin mengemudi," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ringsek, Mobil Patwal Polisi Diseruduk Truk Saat Kawal Tahanan dari Lapas ke PN Mojokerto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com