SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi dalam waktu dekat akan memanggil 5 nama artis dan model yang disebut terlibat kuat dalam praktik prostitusi online.
Kesaksian kelima model dan artis itu disebut sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
Direktur Resor Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, dari pemeriksaan kelima model dan artis tersebut, polisi ingin menggali lebih dalam kesaksian yang relevan dengan kasus yang sedang didalami.
"Dari kesaksian artis dan model tersebut, penyidik ingin menggali dan membuat konstruksi hukum yang kuat dari kasus prostitusi online," ujarnya, Kamis (10/1/2019).
Baca juga: Kapolda Jatim: 5 Oknum Artis Terbukti Kuat Terlibat Jaringan Prostitusi Online
Selain itu, pemanggilan itu juga untuk membuktikan adanya jaringan prostitusi online yang memiliki nilai transaksi yang cukup besar yakni Rp 2,8 miliar dalam setahun.
"Kita juga ingin buktikan bahwa jaringan ini transaksinya cukup besar," ucapnya.
Sebelumnya, dari 45 nama artis dan 100 nama model yang dimiliki 2 tersangka mucikari, yakni ES dan TN, polisi menyebut 5 nama yang terbukti kuat kerap bertransaksi atau pernah bertransaksi dalam praktik prostitusi online. Mereka adalah AC, TP, BS (bukan GS seperti yang disebutkan sebelumnya), ML, dan RF.
Baca juga: Dua Mucikari Prostitusi Online Ditangkap di Bandung
Kasus prostitusi online diungkap tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pekan lalu di Surabaya. Saat itu, polisi menemukam seorang artis peran VA terlibat dalam praktik prostitusi online tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.