Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Kuasa Hukum Artis VA Berikan Surat Pengunduran Diri Resmi Ke Polda Jatim

Kompas.com - 10/01/2019, 12:36 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com - Mantan tim kuasa hukum artis VA mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis (10/1/2019).

Mereka menyerahkan surat resmi pengunduran diri ke Polda Jawa Timur, sebagai tim kuasa hukum artis VA dalam kasus dugaan prostitusi online.

"Hari ini surat resmi kami serahkan. Per hari ini kami bukan lagi tim kuasa hukum yang bersangkutan (artis VA)," kata Tuty Rahayu, salah satu tim pengacara dari Tuti Laremba and Partners.

Secara umum kata dia, alasan pengunduran diri pihaknya karena tidak ada lagi kesamaan visi antara pihaknya dengan artis VA dalam penanganan kasus proatitusi online.

Baca juga: 5 BERITA POPULER NUSANTARA: Penipuan Oknum Wedding Organizer di Palembang hingga Manajer Artis VA Kena Tipu

"Intinya kami dan klien tidak ada kesamaan visi. Intinya itu saja," jelasnya.

Pihaknya mengaku menjadi satu tim dengan tim kuasa hukum artis VA sebelumnya, yakni Zakhir Rasyidin yang memutuskan mundur sebagai kuasa hukum VA sejak Selasa (8/1/2019).

"Semestinya kami membantu polisi membuka fakta, agar jaringan prostitusi ini bisa dibuka. Bukan membenturkan lawyer dengan polisi hanya karena ingin ada pembenaran bukan kebenaran, dan insiden ini tentu bertentangan dengan nurani," kata Zakhir, Selasa lalu.

Sementara itu, Lidya, manajemen artis VA, menyebut, sejak Rabu (9/1/2019), artis VA didampingi tim kuasa hukum baru, yakni Muhammad Milano dan Aga Khan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com