Selain membunuh majikan perempuannya, Jonathan juga didakwa mencederai dua anak laki-laki di Tasek Gelugor, Malaysia.
"Dugaan pembunuhan tersebut terjadi pada 19 Desember 2018. Dalam persidangan, Jonathan dituntut hukuman mati. Jonathan saat ini ditahan di Penjara Pulau Pinang, Georgetown," ungkap Parluhutan.
Istri Jonathan, Asnawati yang kini masih bekerja di Penang melalui KOMPAS.com, Kamis (10/1/2018), memohon suaminya diringankan hukumannya.
"Saya minta tolong dengan sangat, tolong bantu suami saya agar bagaimana suami saya bisa diringankan hukumannya," kata Asnawati.
Dia masih berharap bisa berkumpul kembali dengan suaminya.
"Saya minta maaf atas kekhilafan suami saya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.