Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penipuan Lelang Kendaraan Bekas PT Pupuk Kujang Berjumlah 25 Orang

Kompas.com - 09/01/2019, 23:09 WIB
Farida Farhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Jumlah korban penipuan lelang kendaraan bekas PT Pupuk Kujang Cikampek berjumlah 25 orang.

Tersangka GS (33), juga kedapatan mengemplang pajak kendaraan operasional perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

“Korbannya memang sekitar 25 orang. Namun, yang melaporkan baru F dan S,” ujar Kapolsek Karawang Kota Kompol Iwan Ridwan, Rabu (9/1/2019).

Iwan mengungkapkan, PT Pupuk Kujang Cikampek berencana melelang 54 kendaraan operasional, di mana 24 di antaranya masih layak pakai dan 30 sisanya tidak layak pakai.

Lelang tersebut merupakan lelang tertutup atau hanya diperuntukkan bagi karyawan perusahaan tersebut. Saat itu, GS merupakan karyawan sekaligus anggota panitia lelang.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Lelang Kendaraan Bekas PT Pupuk Kujang

GS menjanjikan kepada F dan S akan dimenangkan dalam lelang tersebut dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

Bahkan, untuk meyakinkan soal lelang tersebut, GS membawa sejumlah STNK ke rumah F yang merupakan seorang pengusaha di Karawang Kota.

“F kemudian mengajak 23 rekannya, yang kemudian menitipkan uang kepada F. Sehingga, jika ditotal, uang yang disetorkan F kepada GS berjumlah RP 1,3 miliar,” tambah Iwan.

Akan tetapi, kata dia, hingga batas waktu yang dijanjikan, lelang belum bisa dilaksanakan lantaran membutuhkan surat keputusan dari dewan komisaris PT Pupuk Kujang.

Korban F dan S kemudian melapor ke polisi,” kata dia.

Kepada polisi, GS mengaku mengelabui pengusaha swasta soal lelang kendaraan bekas lantaran ia harus mengganti uang untuk membayar pajak kendaraan PT Pupuk Kujang yang ia pakai.

Seperti diketahui, GS dipercaya mengurus kendaraan operasional perusahaan sejak 2015.

“Tapi, dia tidak membayarkan semuanya. Uang pajak kendaraan Pupuk Kujang yang ia gelapkan mencapai Rp 400 juta,” kata dia.

Baca juga: Kejagung Tahan Dua Mantan Jaksa soal Kasus Penggelapan Barang Sitaan

Iwan menyebut, setiap tenggat waktu pembayaran pajak, GS mengurusi sekitar 20 kendaraan. Hanya saja, tak semua dari jumlah mobil tersebut pajak kendaraannya ia bayarkan.

“Yang digelapkan sekitar 10 hingga 12 unit,” kata dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, GS menggunakan uang hasil penggelapan tersebut untuk foya-foya.

Setiap liburan, kata Iwan, GS bisa menghabiskan uang hingga Rp 20.000.000. “Pelaku mengaku punya gaya hidup konsumtif,” kata dia.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan telah memeriksa beberapa orang saksi. Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com