"Tadi tidak ada pertanyaan berlarut, hanya mengisi kronologi saja. Tanggal-tanggal yang tadi pak kepala belum punya informasi tindakan apa di tanggal ini yang dilakukan oleh kami di dalam menangani kasus tersebut," tegasnya.
Seperti diketahui, Ombudsman RI perwakilan DIY telah melayangkan surat pemanggilan pertama untuk Rektor UGM pada 2 Januari 2019.
Pemanggilan ini guna meminta konfirmasi langsung kepada rektor terkait dugaan maladministrasi pada penanganan kasus pelecehan seksual di KKN UGM.
Baca Juga: Terlapor Dugaan Pelecehan Seksual di KKN UGM Pertanyakan Kapasitas Pelapor
Pertanyaan yang diajukan Ombudsman kepada Rektor UGM adalah seputar peran dan tugas rektor.
"Kami tadi mengajukan 7 pertanyaan, tidak banyak. Pertanyaannya seputar peran dan ketugasan rektor, tindak lanjut, langkah-langkah yang sudah dilakukan untuk merespons masalah tersebut," kata Budhi Masthuri.
Menurut Budhi, Panut menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh Ombudsman dan menjelaskan dengan gamblang dan terbuka dari apa yang ditanyakan.
"Kami mengapresiasi, Pak Rektor sangat terbuka, memberikan informasi yang kita butuhkan, tidak ada yang ditutup-tutupi. Beberapa konfirmasi yang kita tanyakan dijawab dengan baik," beber dia.
Ombudsman berterima kasih kepada Rektor UGM karena hadir bersama dengan jajarannya, sehingga bisa melengkapi keterangan.
"Kami berterima kasih karena Pak Rektor didampingi jajarannya, yang kemudian bisa melengkapi penjelasan-penjelasan dari Pak Rektor yang lebih teknis sifatnya," ungkap dia.
Budhi juga mengakui, dirinya tidak bisa menjelaskan substansi dari pertemuan Omudsaman dan Rektor UGM karena proses tersebut menjad bagian investigasi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan