Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi di UGM, Rektor UGM Datangi Ombudsman hingga Wartawan Balairung Diperiksa Polisi

Kompas.com - 09/01/2019, 16:51 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sempat mangkir, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono akhirnya memenuhi surat pemanggilan Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Panut datang bersama jajarannya di Kantor Ombudsman di Tegalrejo, DIY, pada hari Selasa (8/1/2019) pukul 09.45 WIB.

Selama pemeriksaan kurang lebih satu jam, Panut mendapat tujuh pertanyaan seputar prosedur penanganan kasus dugaan pelecehan seorang mahasiswi UGM. 

Sementara itu, Panut mempertimbangkan rekomendasi Komite Etik terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah satu mahasiswi UGM saat Kuliah Kerja Nyata di Pulau Seram tahun 2017 lalu.

Ini deretan fakta terkait kasus dugaan pelecehan seorang mahasiswi UGM saat KKN: 

1. Rektor UGM penuhi panggilan Ombudsman RI

Rektor UGM Panut Mulyono saat menemui wartawan usai memberikan penjelasan kepada Ombudsman RI perwakilan DIY KOMPAS.com / Wijaya Kusuma Rektor UGM Panut Mulyono saat menemui wartawan usai memberikan penjelasan kepada Ombudsman RI perwakilan DIY

Rektor UGM Panut Mulyono tiba di kantor Ombudsman DIY di Jl Wolter Monginsidi Nomor 20, Karangwaru, Tegalrejo, Yogyakarta, sekitar pukul 09.45 WIB.

Tampak Panut datang bersama Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni Paripurna P Sugarda, Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Ika Dewi Ana, Direktur Pengabdian Kepada Masyarakat Irfan Dwidya Prijambada dan Kepala Kantor Hukum dan Organisasi Aminoto.

Sekitar satu jam Panut dimintai konfirmasi terkait kasus dugaan asusila pada kegiatan kuliah kerja nyata (KKN). Pemeriksaan langsung dilakukan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY Budhi Masthuri.

"Kepala Ombudsman ingin menanyakan beberapa hal kepada rektor terkait dengan langkah-langkah yang telah dilakukan. Tadi kami sudah berdiskusi dan menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Pak Kepala ORI, ya alhamdulillah tadi sudah terjemahan dengan baik," kata Panut, Selasa.

Baca Juga: Rektor UGM Penuhi Panggilan Ombudsman soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

2. Panut: Tidak ada pertanyaan lambannya penanganan kasus

Rektor UGM Panut Mulyono dan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni UGM, Paripurna saat jumpa pers.KOMPAS.com/ WIJAYA KUSUMA Rektor UGM Panut Mulyono dan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni UGM, Paripurna saat jumpa pers.

Menurut Panut Mulyono, Ombudsman tidak menanyakan tentang penanganan kasus yang berlarut, tetapi hanya melengkapi kronologi penanganan saja.

"Tadi tidak ada pertanyaan berlarut, hanya mengisi kronologi saja. Tanggal-tanggal yang tadi pak kepala belum punya informasi tindakan apa di tanggal ini yang dilakukan oleh kami di dalam menangani kasus tersebut," tegasnya.

Seperti diketahui, Ombudsman RI perwakilan DIY telah melayangkan surat pemanggilan pertama untuk Rektor UGM pada 2 Januari 2019.

Pemanggilan ini guna meminta konfirmasi langsung kepada rektor terkait dugaan maladministrasi pada penanganan kasus pelecehan seksual di KKN UGM.

Baca Juga: Terlapor Dugaan Pelecehan Seksual di KKN UGM Pertanyakan Kapasitas Pelapor

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com