Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tewaskan 3 Bocah Pekerja, Kades Minta Pemilik Penambangan Pasir di Sikka Dijerat Hukum

Kompas.com - 09/01/2019, 08:16 WIB
Nansianus Taris,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Pemilik lahan takut diamuk massa

Sementara itu, Januarius Joni, pemilik tambang pasir di desa Hale, kecamatan Matipara, kabupaten Sikka, yang dimintai keterangannya di Mako Polres Sikka, Selasa (8/1) menuturkan sudah sejak lama ia dan keluarganya melakukan penambangan pasir dan kerikil di tanah warisan neneknya itu.

Biasanya, ada banyak orang yang melakukan penambangan di sana. Hasil dari penambangan dibagi rata antara dirinya dan para pekerja.

Januarius mengaku dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya musibah di tanah miliknya karena sedang berada di desa tetangga. Informasi adanya musibah itu diperolehnya dari staf Desa Hale yang ditemuinya di jalan.

Diceritakannya, saat mendengar informasi tersebut, dirinya langsung akan menuju lokasi namun disarankan oleh staf desa Hale untuk menunggu kedatangan polisi karena situasi tidak kondusif.

Baca juga: Kronologi Longsor di Sikka yang Tewaskan 3 Bocah

Mendengar hal itu, Januarius langsung menuju ke Desa Hebing dan memarkirkan motornya di salah satu rumah warga dan berjalan ke hutan lalu menuju pantai.

Dari sana Joni memanjat tebing hingga mencapai jalan Dmdesa Hebing untuk menunggu rombongan kepolisian.

“Sekarang saya pikiran, bagaimana saya punya anak dan istri di sana. Yang korban juga saya punya keluarga dan tetangga. Saya bersedia untuk tanggung urusan adatnya,” ungkap Joni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com