Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hoaks, Kabar Arifin Ilham Meninggal Dunia

Kompas.com - 08/01/2019, 19:48 WIB
Caroline Damanik

Editor

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan bahwa kabar meninggalnya KH Arifin Ilham meninggal dunia karena penyakit kanker getah bening adalah hoaks.

Kasubag Humas Polres Bogor Kabupaten AKP Ita Puspita Lena mengatakan, jajarannya telah melakukan konfirmasi terkait kondisi terakhir KH Arifin Ilham. Pihak Yayasan Az Zikra membantah kabar meninggal tersebut. 

Arifin yang merupakan pendiri Az Zikra, lanjut dia, saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

"Kami sudah mendapatkan konfirmasi resmi dari Yayasan Az Zikra, kondisi KH Arifin Ilham sudah mulai membaik. Kami juga melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran kabar hoaks di masyarakat," kata Ita di Bogor, Selasa (8/1/2019). 

Baca juga: Kisah Sedih Pengantin di Palembang, Wedding Organizer Kabur, Tamu Tak Makan

Menurut Ita, pihak Yayasan Az Zikra telah mengajukan permintaan dengan Polda Jawa Barat untuk menyelidiki orang yang menyebarkan kabar hoaks tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Yayasan Az Zikra, Ustadz Khotib Kholil. Permintaan penyelidikan tersebut disampaikan melalui kiriman video resmi berdurasi satu menit yang disampaikan oleh Ketua Yayasan Az Zikra Ustadz Khotib Kholil.

Dalam video tersebut Ketua Yayasan Az Zikra Ustadz Khotib Kholil membantah kabar meninggalnya Arifin Ilham dan menyebut informasi tersebut kabar hoaks.

"Saya Ustaz Khotib Kholil Ketua Yayasan Az Zikra bersama teman-teman semua sedang berada di rumah sakit RSCM yaitu hari ini Selasa 8 Januari 2019 jam 11.20 WIB menyampaikan bahwa kondisi kesehatan Ustaz Arifin hari ini sudah membaik menuju ke sehat. Alhamdulillah, mohon doa restunya dari semua dan berita yang tersebar tentang meninggal dunia Ustaz Arifin adalah kebohongan dan hoaks. Dan kami juga sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk menyelidiki orang yang menyebarkan berita hoaks tersebut. Sekali lagi kami memohon doa restu dari semua agar Ustaz Arifin kembali sehat," demikian bunyi pesan yang disampaikannya.

Baca juga: Bertemu Nurhadi, Calon Presiden Fiktif Maha Asik yang Viral

Ita mengatakan, polisi akan menyelidiki penyebar kabar hoaks meninggalnya KH Arifin Ilham karena penyakit kanker getah bening.

"Kami masih menunggu instruksi pimpinan karena permintaan untuk dilakukan penyelidikan penyebar kabar hoaks ini ditujukan ke Polda Jawa Barat," ungkap Ita.

Ita mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan atau mengirim kabar yang belum terkonfirmasi kebenarannya melalui media sosial. Bijak dalam menggunakan media sosial.

Penyebaran informasi hoaks, lanjut dia, merupakan tindak pidana karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 Ayat 1. Pelaku yang mengirimkan kabar bohong atau mendistribusikan bisa dikenakan pidana penjara enam tahun dan denda Rp 1 miliar.

"Kalau mendapatkan kabar yang belum teruji kebenarannya, cukup sampai di kita saja. Jangan lagi mengirimkan atau mendistribusikannya ke orang lain, cari tahu kebenarannya melalui berita di media agar terhindar dari penyebaran kabar bohong," kata Ita.

Ma'ruf Amin menjenguk

Sementara itu, Calon Wakil Presiden nomor 1 Ma'ruf Amin menjenguk Arifin di RSCM Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com