Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi mengatakan, pihaknya menyita barang pribadi milik artis VA seperti kacamata dan ponsel i-Phone X.
"Selain itu juga (disita) satu kotak alat pengaman kontrasepsi dan celana dalam," kata Harissandi, Minggu (6/1/2019).
Barang bukti tersebut diamankan untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus dugaan prostitusi.
"Barang bukti berupa ponsel juga kami sita dari kedua tersangka dan saksi," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan 2 tersangka, TN dan ES, yang bertindak sebagai mucikari.
Baca Juga: Polisi Sita Ponsel hingga Celana Artis VA atas Kasus Prostitusi "Online"
Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal, Devina Halim, Andika Aditia)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.