Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor UGM Penuhi Panggilan Ombudsman soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Kompas.com - 08/01/2019, 13:34 WIB
Wijaya Kusuma,
Farid Assifa

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Rektor UGM Panut Mulyono datang ke kantor Ombudsman RI perwakilan DIY, Selasa (8/1/2019), untuk memenuhi panggilan.

Panut tiba di kantor Ombudsman DIY di Jl Wolter Monginsidi Nomor 20, Karangwaru, Tegalrejo, Yogyakarta, sekitar pukul 09.45 WIB.

Dia didampingi Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni Paripurna P Sugarda, Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Ika Dewi Ana, Direktur Pengabdian Kepada Masyarakat Irfan Dwidya Prijambada dan Kepala Kantor Hukum dan Organisasi Aminoto.

Sekitar satu jam Panut dimintai konfirmasi terkait langkah-langkah yang dilakukan dalam menangani kasus dugaan asusila pada kegiatan kuliah kerja nyata (KKN). Dia diperiksa langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY Budhi Masthuri.

Pada pukul 11.00 Wib, Panut bersama rombongan tampak keluar dari ruangan.

"Kepala Ombudsman ingin menanyakan beberapa hal kepada rektor terkait dengan langkah-langkah yang telah dilakukan. Tadi kami sudah berdiskusi dan menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Pak Kepala ORI, ya alhamdulillah tadi sudah terjemahan dengan baik," ujar Panut, Selasa.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KKN UGM, Penulis Artikel Pers Mahasiswa Diperiksa

Panut menjawab pertanyaan yang dilontarkan Ombudsman seputar prosedur penanganan yang dilakukan UGM terkait dugaan kasus pelecehan seksual di KKN pada pertengahan 2017 lalu.

"Prosedur penanganan dari awal sampai akhir yang di situ kemarin Pak Kepala (Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY) masih kurang informasi, misalnya tanggal sekian sampai sekian ada kekosongan, tadi sudah kami jelaskan bahwa pada tanggal-tanggal ini kami melakukan ini, melakukan itu. Jadi tadi sudah clear," bebernya.

Menurutnya, Ombudsman tidak menanyakan tentang penanganan berlarut. Tetapi hanya melengkapi kronologi penanganan yang telah dilakukan oleh UGM dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual di KKN pada pertengahan 2017 lalu.

"Tadi tidak ada pertanyaan berlarut, hanya mengisi kronologi saja. Tanggal-tanggal yang tadi pak kepala belum punya informasi tindakan apa di tanggal ini yang dilakukan oleh kami di dalam menangani kasus tersebut," tegasnya.

Baca juga: Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi UGM Saat KKN, Kuasa Hukum Pertanyakan Pelapor hingga Ombudsman Panggil Rektor UGM

Seperti diberitakan, sebelumnya Ombudsman RI perwakilan DIY melayangkan surat pemanggilan pertama untuk Rektor UGM pada 2 Januari 2019. Pemanggilan ini guna meminta konfirmasi langsung kepada rektor terkait dugaan maladministrasi pada penanganan kasus pelecehan seksual di KKN UGM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com