SURABAYA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, menolak menanggapi pernyataan kuasa hukum artis VA yang membantah bahwa VA terlibat praktik prostitusi.
"Saya tidak mau berpolemik dengan kuasa hukum artis VA. Jangan jadikan ruang publik ini untuk berpolemik," katanya, Selasa (8/1/2019).
Yang pasti, kata Barung, Polda Jawa Timur akan memproses kasus ini sesuai dengan fakta-fakta yang didapat penyidik.
"Penyidik berpegang teguh kepada fakta, kesaksian dan barang bukti yang ada. Itu yang akan diproses sesuai aturan hukum," jelasnya.
Baca juga: Komnas Perempuan Minta Media Tak Eksploitasi Artis VA Terkait Kasus Dugaan Prostitusi
Hari ini, kata Barung, jajaran Ditreskrimsus melalukan gelar perkara untuk kembali memantapkan kontruksi hukum dalam kasus dugaan praktik prostitusi yang melibatkan artis peran VA.
Di Jakarta kemarin, kuasa hukum artis VA, M. Zakir Rasyidin membantah keterlibatan kliennya dalam prostitusi online. Zakir juga membantah bahwa kliennya mendapatkan uang Rp 80 juta dari seorang pria pengusaha.
Tidak hanya itu, kuasa hukum juga membantah bahwa kliennya memiliki pengaman kontrasepsi atau kondom yang saat ini disita polisi sebagai barang bukti.