Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guna Pacu Produksi Migas di Aceh, Pemerintah Resmikan Kantor BPMA

Kompas.com - 08/01/2019, 06:46 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Khairina

Tim Redaksi


BANDA ACEH, KOMPAS.com – Guna memicu produksi migas di Aceh, pemerintah meresmikan pengoperasian Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA).

Dengan hadirnya BPMA, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 23/2015, hasil pengelolaan migas di Aceh akan bisa dimanfaatkan sepenuhnya untuk daerah Aceh.

Demikian dikatakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Azhari Idris, saat meresmikan aktivitas kantor BPMA secara resmi di Banda Aceh, Senin pagi.

Azhari Idris menyatakan, sebanyak 10 sumur migas di Kabupaten Aceh Timur akan segera dioperasikan dan produksi maksimumnya mencapai 63 juta meter kubik per hari.

"Alhamdulillah PT Medco E&P Malaka di Aceh Timur telah menyelesaikan pengeboran 10 sumur migas dan minggu depan, BPMA bersama Medco akan menguji kapasitas produksi maksimum 63 juta kaki kubik per hari," kata Plt Kepala BPMA Azhari Idris, Senin (7/1/2019).

Baca juga: BPH Migas Sebut Ada Kepala Daerah yang Hambat Program BBM Satu Harga

Azhari menyampaikan, pembangunan tiang pancang untuk memproduksi migas di Aceh Timur yang dikelola oleh satuan kerja khusus kegiatan hulu minyak dan gas bumi (SKK migas) pun sudah mencapai 98 persen.

"Fasilitasnya sudah selesai 98 persen dan 100 persen hasil bumi di Aceh ini akan dikelola dengan baik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh," katanya.

Ke-10 sumur migas tersebut diyakini memiliki prospek yang cukup bagus untuk dikembangkan di masa yang akan datang dalam bentuk gas bumi.

Selanjutnya, Azhari Idris juga memaparkan sejumlah rencana pengeksplorasian sumber-sumber migas lainnya di Aceh yang berprospek tinggi, diantaranya rencana pengembangan lapangan gas dari 6-7 kilometer dari lepas pantai Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.

"Sampai saat ini kami masih menunggu persetujuan akhir dari Kementerian ESDM agar Lapangan Gas di Lhokseumawe yang akan dikelola oleh PT Zaratex bisa segera kita kembangkan untuk peningkatan kesejahteraan masyrakat Aceh," ujarnya.

Eksplorasi lain adalah pengeboran di laut dalam Aceh di lepas pantai Pidie Jaya di kedalaman 1.500 meter di bawah permukaan laut yang akan bekerja sama dengan Repsol, serta pengalihan penanganan Pertamina EP kepada pemerintah di kawasan pengeboran Arakundo, Aceh Timur.

Senada dengan itu, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh SDM dan Hubungan Kerjasama, Dr Iskandar menyatakan, pihaknya akan melakukan pengelolaan bersama terhadap migas yang ada di laut maupun di darat.

Dalam sambutannya, Iskandar mengatakan, Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 menegaskan bahwa Aceh memiliki keistimewaan dalam pengelolaan migas di wilayah Aceh.

BPMA merupakan badan pemerintah yang bertanggung jawab kepada menteri dan gubernur Aceh.

"Tugas BPMA antara lain, sebagai badan pengendalian dan pengawasan terhadap kontrak kerjasama migas di wilayah Aceh," kata Iskandar.

Kehadiran Kantor BPMA di Aceh juga diharapkan mampu mendorong kinerja BPMA lebih baik di masa yang akan datang.

Kompas TV Rupiah yang kembali menguat di bulan November ikut memupuk cadangan devisa Indonesia. Cadangan devisa November naik Rp 2 miliar Dollar Amerika Serikat dari 115,2 Miliar pada Oktober menjadi 117,2 Miliar Dollar Amerika Serikat. Posisi cadangan devisa ini setara dengan pembiayaan 6,5 5 bulan impor atau 6,3 3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Peningkatan cadangan devisa pada November 2018 berasal dari penerimaan devisa migas penarikan utang luar negeri pemerintah dan penerimaan devisa lainnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com