Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bekuk Dua Pengedar, Ratusan Butir Ekstasi Disita

Kompas.com - 07/01/2019, 22:00 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Personel Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar membekuk dua pria pengedar narkoba jenis pil ekstasi. Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti 200 butir pil ekstasi.

Kepala Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eduar mengatakan, dua tersangka dibekuk dari tempat berbeda pada Sabtu (5/1/2019) malam.

Satu tersangka, AG (21), diamankan dari depan sebuah minimarket di Jalan Adam Malik, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar.

"Satunya lagi, SF (22) alias Upin, diamankan setelah kita melakukan pengembangan," kata Eduar, Senin (7/1/2019).

Baca juga: Polantas Tangkap Penumpang Motor yang Bawa Narkoba, Pengemudinya Kabur

AG, warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar, ditangkap saat sedang berdiri di depan minimarket di mana dia diduga hendak melakukan transaksi.

Polisi yang sudah mengantongi ciri-ciri tersangka setelah menerima laporan masyarakat, kemudian melakukan pengintaian. Setelah yakin tersangka merupakan buruannya, petugas pun mengamankan AG.

Terhadap AG yang mengenakan jaket hitam, petugas selanjutnya melakukan penggeledahan. Darinya ditemukan satu plastik warna merah jambu berisikan satu kotak permen.

"Di dalam kotak permen petugas mendapatkan dua plastik klip yang berisi masing-masing 100 butir pil ekstasi," terang Eduar.

Tak puas dengan tangkapan AG, petugas mengembangkan penangkapan guna menguak sindikat pengedar pil ekstasi di Pematangsiantar.

Kepada petugas, AG mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari SF alias Upin, warga Jalan Tombang, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar.

Baca juga: Racik Ekstasi Palsu Gunakan Obat Sakit Kepala dan Cat, Idham Ditangkap

Petugas memburu Upin dan tak lama berhasil membekuk pria yang diduga sebagai kaki tangan bandar tersebut. Dari tangannya ditemukan satu telepon seluler yang digunakan untuk berkomunikasi dengan AG.

"Kedua tersangka dan barang bukti kita bawa ke markas untuk dilakukan penyelidikan lebih jauh," kata Eduar.

Humas Polres Pematangsiantar, Inspektur Satu (Iptu) Resbon Gultom membenarkan penangkapan dua tersangka pengedar narkoba itu.

Resbon menyebut, kasus ini tidak akan berhenti di dua tersangka. Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar masih akan memburu jaringan para tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com