Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Disiplin dalam Bekerja, 143 ASN di NTT Kenakan Rompi Oranye Saat Apel Pagi

Kompas.com - 07/01/2019, 10:49 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Khairina

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 143 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Setda Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diberi sanksi mengenakan rompi berwarna oranye saat apel pagi, Senin (7/1/2018).

Ratusan ASN itu mengenakan rompi tersebut karena tak disiplin dalam bekerja.

Para ASN mengenakan rompi dengan tulisan "Saya Tidak Disiplin" tersebut, setelah dilakukan evaluasi daftar kehadiran ASN dalam rentang waktu tiga bulan mulai dari bulan Oktober hingga Desember 2018.

Mereka kurang disiplin dalam bentuk terlambat masuk kantor, pulang awal, dan tidak masuk kantor tanpa berita.

Baca juga: Sebelum Tewas, Taruna Akpol Dihukum Seniornya karena Dinilai Tak Disiplin

Ratusan ASN itu berasal dari 37 OPD di lingkup Setda Provinsi NTT.

ASN yang paling banyak mengenakan rompi oranye dari Dinas Pemuda dan Olahraga yakni 12 orang dan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sedangkan OPD lainnya angkanya di bawah 10 orang.

Pantauan Kompas.com, saat apel pagi yang berlangsung di halaman kantor Gubernur NTT, ratusan ASN itu berdiri dan berbaris terpisah dari ASN lainnya.

Mereka berdiri di bagian barat kantor gubernur yang berbentuk alat musik Sasando itu.

Rompi tersebut disematkan langsung oleh pimpinan organisasi daerah (OPD) masing-masing ASN yang melanggar disiplin itu.

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, tujuan dilakukan hal itu yakni semata-mata untuk menegakan disiplin bagi ASN.

"Namanya organisasi itu tentu ada reward (penghargaan) dan punishment (hukuman). Jika kau melanggar tentu akan ada sanksi sehingga kami lakukan itu,"tegas Viktor.

Menurut Viktor, bentuk hukuman itu supaya semua ASN di NTT bisa semangat dan disiplin serta dituntut untuk bekerja secara profesional dengan melayani publik dalam bentuk administrasi dengan baik.

"Saya berulang kali katakan bahwa provinsi ini termiskin di Indonesia karena itu bukan hanya gubernur dan wakil gubernur, tapi semua perangkat dalam organisasi ini mempunyai tanggung jawab yang sama untuk sama sama bekerja keras dalam menuntaskan persoalan ini,"tegas Viktor.

Dengan pemakaian rompi ini kata Viktor, bukan untuk mempermalukan ASN, tapi untuk memberi efek jera agar tidak melakukan pelanggaran disiplin lagi.

Kompas TV Jenderal Tito Karnavian mendesak agar Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI terlebih dahulu memeriksa Viktor Laiskodat.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com