Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Tagihan Biaya RS bagi Nafis Korban Tsunami di Cilegon, Total Rp 17 Juta hingga Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kompas.com - 07/01/2019, 08:01 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sulastri (36) membantah dirinya meminta naik kelas II saat anaknya, Nafis Naam (8), menjalani perawatan di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM).

Nafis, salah satu korban tsunami Selat Sunda, awalnya dirawat di RSUD Berkah di Pandeglang. Namun, karena harus menjalani operasi, maka bocah 8 tahun tersebut dirujuk ke RSKM Cilegon.

Pihak RSKM membantah telah melakukan pungutan terhadap keluarga Sulsatri. Penanganan dan prosedur tagihan kepada Sulastri, sudah sesuai prosedur. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Polres Cilegon.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Dari awal Nafis Naam langsung dirawat di kelas II

Warga berjalan di sisa-sisa bangunan yang rusak diterjang tsunami Selat Sunda di Sumur, Pandeglang, Banten, Kamis (3/1/2019). BNPB menyatakan tim evakuasi telah memakamkan 429 jenazah dari 437 korban tewas akibat tsunami Selat Sunda hingga Rabu, 2 Januari 2018 pukul 13.30 WIB. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.SIGID KURNIAWAN Warga berjalan di sisa-sisa bangunan yang rusak diterjang tsunami Selat Sunda di Sumur, Pandeglang, Banten, Kamis (3/1/2019). BNPB menyatakan tim evakuasi telah memakamkan 429 jenazah dari 437 korban tewas akibat tsunami Selat Sunda hingga Rabu, 2 Januari 2018 pukul 13.30 WIB. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

Sulastri menceritakan, awalnya Nafis dirawat di RSUD Berkah di Pandeglang. Namun saat harus menjalani operasi, putranya dirujuk ke RSKM Cilegon.

Entah mengapa, saat tiba di RSKM pada hari Minggu (23/12/2018), putranya masuk jalur umum dan langsung menempati kelas II Ruang Melati 14.

"Dari awal masuk anak saya langsung ke kelas II, demi Allah enggak pernah minta ke VIP," kata Sulastri (36), orangtua Nafis Naam (8).

Sulastri pun baru menyadari bila biaya perawatan untuk korban tsunami ditanggung oleh pemerintah.

"Tidak ada yang mengarahkan korban tsunami harus di ruang mana, saya minta ke kelas II karena masuk lewat jalur umum, pilih kelas III juga enggak bisa pakai BPJS karena korban bencana, dan saya juga tidak mengetahui sama sekali jika korban tsunami dibayari oleh pemerintah," ujar dia.

Baca Juga: Kronologi Korban Tsunami Bayar Rp 17 Juta Setelah Dirawat di RSKM Cilegon

2. Sulastri hanya pasrah saat dimintai biaya oleh RSKM

Ilustrasi rumah sakitSHUTTERSTOCK Ilustrasi rumah sakit

Menyadari masuk ke jalur umum perawatan dan bukan BPJS, Sulastri pun menyanggupi permintaan pihak rumah sakit terkait biaya selama Nafis dirawat. Saat itu dirinya hanya ingin Nafis cepat pulih.

"Dikasih tahu Rp 250.000 per hari, ya sudah enggak apa-apa, saya waktu itu deposit Rp 2,5 juta untuk booking kamar," kata dia.

Nafis kemudian dirawat di RSKM selama satu minggu di Kamar Melati 14. Saat itu, kata Sulastri, sempat ada tindakan operasi untuk anaknya dengan 9 jahitan di tangan kanan dan 4 jahitan di tangan kiri.

"Operasi biayanya sekitar Rp 8 juta lebih sempat ditanya bisa sediakan uang muka berapa, kami cuma ada Rp 3 juta, ya sudah uang muka untuk operasi itu Rp 3 juta, ada kok kuitansinya," kata Sulastri.

Baca Juga: Tanggap Darurat Pascatsunami Berakhir, Pandeglang Masuk Masa Transisi Darurat

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com