Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta di Balik Penangkapan VA, Digerebek di Surabaya hingga Tarif Kencan Rp 80 Juta

Kompas.com - 07/01/2019, 05:13 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Wajah cantik dan status artis membuat VA (27) seketika menjadi sorotan ketika polisi menangkap dirinya. VA diduga terlibat dalam kasus prostitusi online dengan tarif kencan mencapai Rp 80 juta. 

Tim penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) telah menyita ponsel dan akun media sosial milik VA untuk penyelidikan lebih lanjut. Dua orang diduga mucikari juga telah ditetapkan tersangka oleh polisi.  

Apakah kasus VA akan menjadi awal bagi polisi untuk membongkar praktik prostitusi online di kalangan artis di Indonesia?

Berikut ini fakta lengkap terkait penangkapan VA di Surabaya:

1. VA ditangkap di sebuah kamar hotel di Surabaya

Artis VA dan seorang model berinisial AS masih diperiksa di ruang Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019) malam. KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Artis VA dan seorang model berinisial AS masih diperiksa di ruang Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019) malam.

Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang dijadikan ajang prostitusi online pada hari Sabtu (5/1/2019) pukul 12.30 WIB.

Saat itu, VA tertangkap sedang melayani tamu dalam kamar hotel. Selain VA, polisi juga mengamankan AS, yang berprofesi sebagai model. Sementara itu, VA adalah merupakan artis FTV.

"Itu Vanessa Angel yang ditangkap prostitusi. Itu (pernyataan) bukan dari saya, tapi dari Wadir Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara. Tulis saja itu," kata Kombes Frans Barung kepada Kompas.com.

VA ditangkap bersama empat orang yang saat ini berstatus saksi, dan satu orang yang diduga sebagai mucikari.

Baca Juga: Polisi: Sekali Kencan dengan Artis VA, Tarifnya Rp 80 Juta

 

2. Kata VA di Instagram sebelum ditangkap polisi 

Sebelum ditangkap polisi, VA sempat mengunggah video di akun Instagram-nya. Dalam video tersebut, VA diketahui sedang berada di Surabaya, Jawa Timur.

Awalnya, VA tampak sedang duduk di kursi pesawat mengenakan baju berwarna ungu dan juga kacamata. Saat sampai di pintu gerbang selamat datang, VA mengunggah video singkat dengan menambahkan tulisan.

"Menjemput rezeki di awal tahun 2019. Hello Surabaya, Indonesia. See you @townsquaresurabaya," tulis VA.

Beberapa saat kemudian, kabar penangkapan VA pun tersiar di media sosial. Hal itu dibenarkan aparat kepolisian.

"Iya, (diamankan) hari ini pada pukul 12.30 WIB," kata Wadir Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara ketika dihubungi wartawan, Sabtu (5/1/2019).

"Kami cuma menyampaikan empat orang saksi dan satu TSK yang kami duga mucikari," katanya.

Baca Juga: Polisi Benarkan Identitas Artis VA yang Ditangkap di Jawa Timur Terkait Prostitusi Online

 

3. Kata Jane Shalimar tentang penangkapan VA

Artis VA saat dibawa ke Markas Polda Jatim di Surabaya, Sabtu (5/1/2019). Ia diduga terlibat kasus prostitusi online.SURYA/MOHAMAD ROMADONI Artis VA saat dibawa ke Markas Polda Jatim di Surabaya, Sabtu (5/1/2019). Ia diduga terlibat kasus prostitusi online.
"Seperti feeling aku. (VA mengaku) dia ini terjebak di tempat dan waktu yang salah," kata Jane saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019) sore.

Menurut Jane, VA mengaku tak terlibat praktik prostitusi online seperti yang dituduhkan. VA membantah dugaan tersebut saat ditanya oleh Jane.

"Enggak ada (keterlibatan). Aku sudah kroscek sama pihak kepolisiannya," ucap Jane.

Seperti diketahui, VA ditangkap polisi di sebuah hotel karena diduga terlibat praktik prostitusi online pada hari Sabtu (5/1/2019). VA tak sendirian, polisi juga mengamankan artis lain dalam penggerebekan tersebut.

Baca Juga: Pengakuan Artis VA soal Dugaan Terlibat Prostitusi "Online"

 

4. Ponsel dan akun medsos milik VA diperiksa polisi 

Sejumlah barang bukti milik VA diperiksa termasuk ponsel dan sejumlah akun media sosial milik VA.

"Ponsel dan akun medsos VA disita sebagai barang bukti dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dari chatting-nya," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi, Minggu (6/1/2019).

Polisi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum artis VA, apakah terlibat dalam jaringan prostitusi atau hanya sebagai korban.

"Sesuai aturan, kami punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa semua saksi sejak diamankan Sabtu siang," jelasnya.

Sampai saat ini, lima orang sudah diamankan untuk diperiksa dalam kasus dugaan prostitusi. Harissandi mengatakan, polisi telah memeriksa dua pria pemesan layanan prostitusi.

"Dua orang sudah diperiksa, dari kalangan pengusaha," ujarnya.

Baca Juga: Ponsel dan Akun Medsos Artis VA Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Prostitusi Online

 

5. Pengusaha berinisial R, "teman kencan" VA 

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan, identitas pengusaha yang diduga menjadi "teman kencan" VA berinisial R.

Saat penggerebekan, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim memergoki VA sedang berhubungan badan dengan pengusaha R tersebut di sebuah kamar hotel di Surabaya.

"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R saja," kata Harissandi, Minggu (6/1/2019) malam.

Namun, ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan bos salah satu media online.

"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha saja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," katanya.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan, tarif kencan dengan VA mencapai harga fantastis, yaitu Rp 80 juta.

"Tarif untuk kencan dengan artis VA sebesar Rp 80 juta untuk sekali kencan," kata Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Timur AKBP Arman Asmara.

Baca Juga: Polisi Ungkap Identitas Pengusaha Terduga Pemesan Artis VA

 

6. Usai pemeriksaan polisi, VA dipulangkan

Terkait penangkapan artis VA dan model AS di dua hotel di Surabaya dengan dugaan prostitusi online, seorang perempuan diduga mucikari didatangkan dari Jakarta ke Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019) malamKOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Terkait penangkapan artis VA dan model AS di dua hotel di Surabaya dengan dugaan prostitusi online, seorang perempuan diduga mucikari didatangkan dari Jakarta ke Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019) malam
Artis peran VA dipulangkan polisi setelah diperiksa sejak Sabtu (5/1/2019) sore dalam kasus dugaan praktik prostitusi online, Minggu (6/1/2019) sore. VA pun berjanji akan mematuhi prosedur hukum polisi jika diminta kembali bersaksi.

"Ke depan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan polisi," kata VA, Minggu.

Pemeran FTV itu juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang memperlakukannya dengan baik selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Penyidik polisi memberlakukan saya dengan baik selama saya diperiksa sebagai saksi," ujarnya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, VA keluar dari ruang pemeriksaan gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dengan didampingi sejumlah kuasa hukum dan artis Jane Shalimar, Minggu sekitar pukul 16.30.

Baca Juga: Dipulangkan Polisi, Artis VA Janji Kooperatif soal Kasus Praktik Prostitusi "Online"

 

7. VA meminta maaf atas kekhilafannya

Usai selesai menjalani pemeriksaan polisi, VA meminta maaf kepada masyarakat atas berita tentang dugaan keterlibatannya dalam kasus prostitusi online.

"Saya menyadari kekhilafan dan kesalahan saya merugikan banyak orang," kata VA kepada wartawan di Gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Minggu (6/1/2019) sore.

VA juga meminta maaf atas berita yang beredar di masyarakat tentang dirinya.

Seperti diketahui, artis VA dan model perempuan AS berstatus sebagai saksi. Polisi telah menetapkan tersangka kepada dua mucikari asal Jakarta yang diduga menawarkan artis VA dan model AS kepada pria di Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: Artis VA: Kesalahan Saya Merugikan Banyak Orang

Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal, Andi Muttya Keteng Pangerang, Dian Reinis Kumampung)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com