Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta di Balik Penangkapan VA, Digerebek di Surabaya hingga Tarif Kencan Rp 80 Juta

Kompas.com - 07/01/2019, 05:13 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

3. Kata Jane Shalimar tentang penangkapan VA

"Seperti feeling aku. (VA mengaku) dia ini terjebak di tempat dan waktu yang salah," kata Jane saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019) sore.

Menurut Jane, VA mengaku tak terlibat praktik prostitusi online seperti yang dituduhkan. VA membantah dugaan tersebut saat ditanya oleh Jane.

"Enggak ada (keterlibatan). Aku sudah kroscek sama pihak kepolisiannya," ucap Jane.

Seperti diketahui, VA ditangkap polisi di sebuah hotel karena diduga terlibat praktik prostitusi online pada hari Sabtu (5/1/2019). VA tak sendirian, polisi juga mengamankan artis lain dalam penggerebekan tersebut.

Baca Juga: Pengakuan Artis VA soal Dugaan Terlibat Prostitusi "Online"

 

4. Ponsel dan akun medsos milik VA diperiksa polisi 

Sejumlah barang bukti milik VA diperiksa termasuk ponsel dan sejumlah akun media sosial milik VA.

"Ponsel dan akun medsos VA disita sebagai barang bukti dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dari chatting-nya," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi, Minggu (6/1/2019).

Polisi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum artis VA, apakah terlibat dalam jaringan prostitusi atau hanya sebagai korban.

"Sesuai aturan, kami punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa semua saksi sejak diamankan Sabtu siang," jelasnya.

Sampai saat ini, lima orang sudah diamankan untuk diperiksa dalam kasus dugaan prostitusi. Harissandi mengatakan, polisi telah memeriksa dua pria pemesan layanan prostitusi.

"Dua orang sudah diperiksa, dari kalangan pengusaha," ujarnya.

Baca Juga: Ponsel dan Akun Medsos Artis VA Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Prostitusi Online

 

5. Pengusaha berinisial R, "teman kencan" VA 

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan, identitas pengusaha yang diduga menjadi "teman kencan" VA berinisial R.

Saat penggerebekan, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim memergoki VA sedang berhubungan badan dengan pengusaha R tersebut di sebuah kamar hotel di Surabaya.

"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R saja," kata Harissandi, Minggu (6/1/2019) malam.

Namun, ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan bos salah satu media online.

"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha saja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com