Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Penganiaya Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah Diduga Alami Gangguan Jiwa

Kompas.com - 06/01/2019, 18:09 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


AMBON, KOMPAS.com - F, wanita yang menganiaya seorang bayi berusia 1 tahun berinial N dan membuangnya di tempat sampah di kawasan Pasar Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, diduga menderita sakit jiwa.

Kapolres Pulau Buru AKBP Ricky Purnomo Kertapati mengatakan, F saat ini telah diamankan di Kantor Polres Pulau Buru untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Dia mengungkapkan, dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, pelaku diduga menderita masalah kejiwaan.

Baca juga: KPAI Minta Pemerintah Serius Tangani Orang dengan Gangguan Jiwa

"Pelaku ini diduga menderita kelainan jiwa, alias tidak waras,” kata Ricky, saat dikonfirmasi dari Ambon, Minggu (6/1/2019).

Dia mengimbau kepada warga khususnya keluarga korban agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kasus tersebut sepenuhnya kepada polisi.

“Tadi saya sudah cek langsung ke rumah sakit dan sudah ketemu orangtua korban serta sudah kami sampaikan bahwa jangan main hakim sendiri, dan perkara ini akan kami proses sesuai prosedur aturan hukum,” ungkap dia.

Sebelmnya diberitakan, N ditemukan warga di tempat sampah di Pasar Namlea dalam keadaan sangat menggenaskan.

Baca juga: Viral Video Bayi Menangis Berlumuran Darah di Tempat Sampah, Polisi Tangkap Seorang Wanita

Saat ditemukan, kondisi sang bayi berlumuran darah. Telinga kiri dan jempol korban terlihat terluka.

Warga yang menemukan bayi malang itu kemudian mengangkatnya dan selanjutnya membawanya ke RSUD Namlea yag berada di Desa Lala.

Insiden penganiayaan bayi malang tersebut saat ini menjadi viral di media sosial Facebook dan WhatsApp di Maluku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com