Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edarkan Sabu dan Ekstasi, Pasangan Suami Istri Ini Ditangkap Polisi

Kompas.com - 06/01/2019, 15:40 WIB
Idon Tanjung,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) Riau menangkap pasangan suami istri pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Deddy (44) dan istrinya, Eva (30) ditangkap di Jalan Utama, Kepenghuluan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Riau, Sabtu (5/1/2018) sekitar pukul 22.00.

"Kedua pelaku diduga sebagai pengedar sabu dan ekstasi. Pelaku merupakan pasangan suami istri," kata Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani kepada wartawan, Minggu (6/1/2018).

Baca juga: Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Cengkareng, Mengaku Jaringan Lapas Cipinang

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu, pil ekstasi, happy five, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba tersebut.

Ia mengatakan, pelaku yang pertama kali ditangkap adalah Deddy.

Petugas melakukan penangkapan setelah mendapat laporan masyarakat terkait adanya pemakai dan pengedar narkoba.

Baca juga: Malam Tahun Baru, Satpol PP DKI Keliling Antisipasi Narkoba, Judi, dan Asusila

"Kami melakukan penangkapan di rumah pelaku. Saat itu, kami menemukan barang bukti 15 paket sabu-sabu dengan berat kotor 4,54 gram dan satu unit handphone," ujarnya.

Petugas kemudian menggeledah rumah pelaku. Di sebuah kamar, polisi menemukan Eva, istri Deddy.

Dari hasil penggeledahan di kamar Eva, petugas menemukan sabu, ekstasi, dan happy five di dalam lemari.

Baca juga: Anggota Polda Maluku Dipecat karena Narkoba, Pelecehan Seksual, dan Penganiayaan

"Barang bukti kami sita 8 paket sabu seberat 6,08 gram, 6 butir pil ekstasi terdiri dari 5 butir berlogo ikan oranye, 1 butir ekstasi berlogo S warna cokelat, dan 2 butir narkotika jenis happy five," kata Herman.

Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai Rp 35 juta di dalam dompet Eva. Kemudian, tiga unit ponsel dan satu unit timbangan digital.

Setelah dilakukan penangkapan, Eva sempat meminta izin petugas pergi ke kamar mandi di dalam rumahnya.

Baca juga: Polisi Tak Temukan Narkoba di Diskotek Play A Sure, 7 Pengunjung Direhabilitasi

"Petugas masih curiga dengan pelaku Eva, sehingga petugas memeriksa kamar mandi dan ditemukan satu unit timbangan digital," ujarnya.

Dia mengatakan, penangkapan pasangan suami istri tersebut berdasarkan laporan masyarakat bahwa di kawasan Jalan Utama sering terjadi peredaran narkoba.

Selain itu, di rumah pelaku juga sering dilaporkan adanya penyalahgunaan narkotika.

"Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata benar bahwa kedua pelaku menguasai narkotika tersebut," kata dia. 

Baca juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Jakarta, Polisi Temukan 7 Pengunjung Positif Narkoba

Kedua pelaku saat ini mendekam di tahanan Polres Rohil. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112 juncto Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com