Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta di Balik Pembunuhan Ibu dan Anak oleh 3 Calon TKI

Kompas.com - 05/01/2019, 07:13 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tiga pelaku pembunuhan terhadap Ponia (39) dan anaknya Selfia (13) akhirnya berhasil ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pagaralam, Sumatera Selatan, di sebuah penampungan calon TKI di Jakarta.

Ketiga pelaku merupakan calon TKI yang hendak berangkat ke Taiwan.

Pembunuhan yang dilakukan ketiganya tergolong sadis. Kedua korban diculik lalu diibunuh dengan menggunakan balok kayu. Setelah itu, para pelaku membuang jasad korban ke Sungai Lematang.

Dari pengakuan pelaku, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh masalah utang piutang.

Ini 6 fakta di balik pembunuhan sadis di Pagaralam tersebut:

1. Jenazah Ponia dan Selfia ditemukan di sungai

Jenazah Selfia (13) anak dari Ponia yang merupakan korban pembunuhan oleh tiga calon TKI saat ditemukan di pinggiran Sungai Lematang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan pada (25/12/2018) lalu.ISTIMEWA Jenazah Selfia (13) anak dari Ponia yang merupakan korban pembunuhan oleh tiga calon TKI saat ditemukan di pinggiran Sungai Lematang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan pada (25/12/2018) lalu.

Warga menemukan jenazah Ponia mengapung di pinggir Sungai Lematang pada Sabtu (25/12/2018). Kondisinya mengenaskan karena sudah mengapung sekitar 10 hari.

Empat hari kemudian, jasad Selfia akhirnya juga ditemukan di lokasi tak jauh dari penemuan jasad sang ibu.

Setelah kedua jasad diselidiki, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah kepada para pelaku, salah satunya adalah Tika Herli.

"Kami mendapatkan laporan dari Polres Lahat ada penemuan dua jenazah di aliran Sungai Lematang, ternyata warga Pagaralam. Dari sana langsung dilakukan penyelidikan dan menangkap tiga pelaku," ujar Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono Puspo Aji

Baca Juga: Karena Utang, 3 Calon TKI Bunuh Ibu dan Anak di Sumsel

2. Pelaku tertangkap di penampungan calon TKI di Jakarta

Foto saat petugas dari Satreskrim Polres Pagaralam menjemput tersangka Tika otak dari pelaku pembunuhan ibu dan anak yang tersebar di akun media sosial @Palembang_Gelantums. ISTIMEWA Foto saat petugas dari Satreskrim Polres Pagaralam menjemput tersangka Tika otak dari pelaku pembunuhan ibu dan anak yang tersebar di akun media sosial @Palembang_Gelantums.

Pengejaran segera dilakukan setelah polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku. Polisi melihat aktivasi rekening salah satu pelaku, Tika Herli, di wilayah Jakarta. 

Para pelaku, yaitu Riko Apriadi (20), warga Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang, M Jefri Ilto Saputra (17), warga Palembang serta satu orang perempuan yang bernama Tika Herli (31) warga Perumnas Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, akhirnya ditangkap di Jakarta di sebuah penampungan calon TKI.

"Mereka sedang dalam penampungan TKI di Jakarta untuk berangkat ke Taiwan, motif pembunuhan ini karena utang piutang," ungkap AKBP Tri Saksono.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Subang Terungkap

3. Alasan para pelaku habisi nyawa Ponia dan Selfia

ILUSTRASISHUTTERSTOCK ILUSTRASI
 

Tika Herli, otak pelaku pembunuhan, mengaku sudah mengenal korban sejak lama. Keduanya sering arisan bersama.

Namun, saat pemeriksaan di kantor polisi Tika sempat berusaha memperdayai tim penyidik dengan berdalih korban yang berutang kepadanya.

"Kami sudah saling kenal, karena sering main arisan dengan korban. Dia itu yang punya utang ke saya Rp 85 juta. Tapi uang saya tidak dikembalikan malah dibuat bisnis lain," dalih Tika kepada polisi.

Sementara itu, Riko dan Jefri mengaku turut membantu dalam aksi pembunuhan Ponia dan Selfia lantaran diberi imbalan uang Rp 5 juta oleh Tika.

"Karena lagi butuh uang, jadi kami ikut. Sebab diupah Rp 5 juta," jelas Riko diamini Jefri.

Baca Juga: Kaleidoskop 2018: Tiga Kasus Pembunuhan Sadis yang Hebohkan Warga Blora

4. Kronologi pembunuhan Ponia dan Selfia menurut polisi

Ilustrasi olah TKPKOMPAS.com Ilustrasi olah TKP

Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono Puspo Aji mengatakan, korban Ponia terkena tipu daya oleh salah satu pelaku, Tika Herli, untuk meminjamkan kartu ATM miliknya.

Setelah itu, Tika Herli menguras uang tabungan Ponia sebanyak Rp 45 juta. Namun, perbuatan Tika tersebut akhirnya diketahui oleh Ponia. Korban pun meminta agar uangnya dikembalikan.

"Uang korban dipakai pelaku untuk keseharian pelaku," kata Tri Saksono, Kamis (3/1/2019).

Lantaran uang milik Ponia sudah habis digunakan, Tika merasa terdesak dan marah saat sering ditagih.

Tika pun langsung merencanakan aksi pembunuhan terhadap Ponia dengan mengajak Jefri dan Riko.

Ketiganya lalu menjemput Ponia dan anaknya di kediaman korban di Kota Pagaralam dan langsung dibawa ke kawasan Sungai Lematang, Kabupaten Lahat.

Di sana, kedua korban langsung dihabisi oleh kedua pelaku dengan menggunakan balok kayu.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak oleh 3 Calon TKI di Sumsel 

5. Selfia sempat melarikan diri dari para pelaku

ilustrasi kekerasan terhadap perempuan ilustrasi kekerasan terhadap perempuan

Dari pengakuan Tika, salah satu tersangka, sebelum pembunuhan itu terjadi, ia sempat menculik kedua korban saat dari rumah mereka di Jalan Gunung Gendang, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, pada Sabtu (15/12/2018).

Saat itu, Ponia baru saja menjemput anaknya, Selfia (13), pulang sekolah dari SLTP Pagaralam.

"Langsung kami paksa suruh masuk mobil, begitu juga dengan anaknya. Memang masih menggunakan seragam sekolah," kata Tika saat di Polres Pagaralam, Kamis (3/1/2019).

Di dalam mobil, Ponia langsung dibekap oleh Jefri dan dibawa menuju ke Sungai Lematang, Kabupaten Lahat, untuk diekskusi. Korban tewas dengan mengalami luka pukulan di kepala oleh pelaku.

Melihat ibunya dianiaya, Selfia ketakutan dan sempat melarikan diri. Namun, Selfia tertangkap kembali oleh pelaku dan turut dibunuh.

"Dari hasil pemeriksaan, korban dibunuh pada Senin (17/12/2018) kemarin, di pinggir sungai dan tubuh keduanya dibuang. Ketiga pelaku adalah calon TKI," kata Kapolres Pagaralam, Kamis (3/1/2019). 

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Baca Juga: Selfia Sempat Lari usai Lihat Ibunya Dibunuh 3 Calon TKI, tetapi Tertangkap

6. Tika Herli adalah mantan anggota Bhayangkari

Ilustrasi penculikanKompas Ilustrasi penculikan

Tika Herli, salah satu pelaku, diketahui pernah menyandang status sebagai anggota Bhayangkari. Tika pernah menikah dengan seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Pagaralam.

Namun, tersangka akhirnya bercerai dengan suaminya tersebut. Hal itu dibenarkan oleh Humas Polres Pagaralam, Bripka Paino.

"Kalau perceraiannya kapan kurang tahu. Memang mantan suaminya dulu adalah polisi di sini," kata Paino, Jumat (4/1/2019).

Tika diduga menjadi dalang otak pembunuhan terhadap Ponia dan Selfie. Tika terlibat masalah hutang dengan korban sebesar Rp 45 juta. Tika pun kalap setelah tak mampu membayar hutang tersebut.

Baca Juga: Calon TKI Otak Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak Pernah Jadi Anggota Bhayangkari

Sumber: KOMPAS.com (Aji YK Putra)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com