Namun, saat pemeriksaan di kantor polisi Tika sempat berusaha memperdayai tim penyidik dengan berdalih korban yang berutang kepadanya.
"Kami sudah saling kenal, karena sering main arisan dengan korban. Dia itu yang punya utang ke saya Rp 85 juta. Tapi uang saya tidak dikembalikan malah dibuat bisnis lain," dalih Tika kepada polisi.
Sementara itu, Riko dan Jefri mengaku turut membantu dalam aksi pembunuhan Ponia dan Selfia lantaran diberi imbalan uang Rp 5 juta oleh Tika.
"Karena lagi butuh uang, jadi kami ikut. Sebab diupah Rp 5 juta," jelas Riko diamini Jefri.
Baca Juga: Kaleidoskop 2018: Tiga Kasus Pembunuhan Sadis yang Hebohkan Warga Blora
Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono Puspo Aji mengatakan, korban Ponia terkena tipu daya oleh salah satu pelaku, Tika Herli, untuk meminjamkan kartu ATM miliknya.
Setelah itu, Tika Herli menguras uang tabungan Ponia sebanyak Rp 45 juta. Namun, perbuatan Tika tersebut akhirnya diketahui oleh Ponia. Korban pun meminta agar uangnya dikembalikan.
"Uang korban dipakai pelaku untuk keseharian pelaku," kata Tri Saksono, Kamis (3/1/2019).
Lantaran uang milik Ponia sudah habis digunakan, Tika merasa terdesak dan marah saat sering ditagih.
Tika pun langsung merencanakan aksi pembunuhan terhadap Ponia dengan mengajak Jefri dan Riko.
Ketiganya lalu menjemput Ponia dan anaknya di kediaman korban di Kota Pagaralam dan langsung dibawa ke kawasan Sungai Lematang, Kabupaten Lahat.
Di sana, kedua korban langsung dihabisi oleh kedua pelaku dengan menggunakan balok kayu.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak oleh 3 Calon TKI di Sumsel
Dari pengakuan Tika, salah satu tersangka, sebelum pembunuhan itu terjadi, ia sempat menculik kedua korban saat dari rumah mereka di Jalan Gunung Gendang, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, pada Sabtu (15/12/2018).
Saat itu, Ponia baru saja menjemput anaknya, Selfia (13), pulang sekolah dari SLTP Pagaralam.