BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih menegaskan tidak ada penindakan di kediaman Andi Arief di Lampung.
Menurut Sulistyaningsih, pihaknya hanya mendatangi rumah Yulizal di Kota Sepang Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung dengan tujuan untuk bersilaturahmi.
"Kami tekankan tidak ada penindakan yang dilakukan Polda Lampung ataupun Mabes Polri di kediaman Andi Arief," kata Sulistyaningsih, Jumat (4/1/2019).
Dia menerangkan, kediaman Yurizal sebelumnya merupakan rumah Andi Arief yang telah dijual sejak tahun 2014.
Baca juga: Bantah Gerebek, Polisi Sebut Rumah Andi Arief di Lampung Sudah Dijual Sejak 2014
Sementara itu, kediaman orang tua Andi Arief di Kelurahan Enggal beberapa kali didatangi wartawan.
KH. Arief Mahya merupakan tokoh ulama di Lampung yang kini usianya telah mencapai 80 tahun.
Orang tua Andi Arief sekarang sering didampingi oleh saudara-saudaranya.
"Orang tua kami sudah tua, jadi kami tidak ingin beliau dimintakan statement apapun," kata kakak kandung Andi.
Sebelumnya, lewat akun Twitternya Andi Arief mengunggah kegelisahannya tentang penggerebekan rumahnya yang ada di Lampung.
"Rumah saya di Lampung digerudug dua mobil Polda mengaku cyber. Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik2 kalau saya diperlukan," ungkapnya.