Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Perusakan Nisan Makam di Magelang

Kompas.com - 04/01/2019, 14:08 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang diduga merusak puluhan nisan makam di tiga tempat pemakaman umum (TPU) Kota Magelang.

Hal ini didapat setelah polisi menghimpun keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP) terakhir di TPU Kampung Malangan, Kecamatan Magelang Selatan.

"Kami peroleh ciri fisik yang diduga sebagai pelaku, dari keterangan saksi di TPU Kampung Malangan. Tapi kami belum bisa menyampaikan (ciri fisik yang dimaksud) kepada publik," jelas Kapolres Magelang Kota AKBP Kristanto Yoga Darmawa dalam keterangan pers, Jumat (4/1/2019).

Adapun lokasi perusakan tersebar di TPU Giri Darmoloyo, TPU Kampung Kiringan dan TPU Kampung Malangan.

Selanjutya, polisi akan mencocokkan ciri-ciri pelaku yang disebutkan oleh saksi itu dengan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diambil dari daerah sekitar TPU Giri Darmoloyo. Dari upaya pencocokan ini diharapkan pelaku dapat segera terungkap.

Baca juga: 5 Fakta di Balik Perusakan Nisan di Magelang, Waspadai Isu SARA hingga Polisi Terus Buru Pelaku

Kristanto memaparkan, perkiraan awal aksi perusakan dilakukan pelaku pada 25 Desember 2018 di TPU Giri Darmoloyo. Lalu, 30 Desember 2018 perusakan di TPU Kiringan dan 1 Januari 2018 di TPU Malangan.

"Dari analisa kami ada pola yang sama pada dampak yang ditimbulkan, model congkelannya, model perusakan badannya, model pematahan nisannya. Semuanya sama. Dugaan sementara pelaku 1 orang di 3 TKP itu," ungkap Kristanto.

Dari tiga TKP tersebut, jumlah total nisan makam yang dirusak sebanyak 21 buah, terdiri dari 18 nisan makam non-muslim dan 3 nisan milik makam muslim. Polisi menduga pelaku berasal dari luar Kota Magelang.

Saat ini pihaknya tengah gencar melakukan operasi yustisi untuk mendata para pendatang baru di Kota Magelang periode dari 25 Desember 2018 sampai sekarang.

Pihaknya juga meminta perangkat RT/RW untuk kembali mengaktifkan wajib lapor bagi para pendatang atau penghuni baru yang ada di masing-masing lingkungannya.

"Semua kekuatan kami kerahkan untuk mendata dengan harapan pelaku bisa kita temukan,” jelasnya.

Baca juga: Pemkot Magelang Perbaiki Belasan Nisan yang Diduga Dirusak Oknum Tak Dikenal

Ia menegaskan, pasal yang akan dikenakan pada pelaku adalah Pasal 406 KUHP tentang perusakan. Ia berharap masyarakat tidak perlu resah dengan kejadian ini, apalagi sampai mengganggu kerukunan antar-warga.

“Sejauh ini tidak ada keresahan di masyarakat dan saya harap tetap kondusif. Kami harap pula para ahli waris untuk melapor jika mengetahui nisan makam keluarganya tiba-tiba rusak," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com