Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Video Porno, Oknum Polwan yang Dipecat Juga Berselingkuh dengan 2 Perwira

Kompas.com - 04/01/2019, 13:17 WIB
Hendra Cipto,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MAKASSAR, KOMPAS.com — Selain melakukan video porno dengan seorang narapidana di Lapas Lampung, oknum polwan Brigpol DS yang bertugas di Polrestabes Makassar ini juga terungkap telah berselingkuh dengan dua perwira polisi yang bertugas di jajaran Polda Sulsel.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Hotman Sirait mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan Propam terbukti Brigpol DS berselingkuh dengan lebih dari satu pria.

Perselingkuhan tersebut telah lama dilakukan Brigpol DS, yakni sejak 2017 lalu.

Baca juga: Oknum Polwan yang Dipecat Mengaku Video Porno Durasi 11 Menit Miliknya

“Semuanya ada buktinya, mulai dari video porno, chatting porno, beberapa check in hotel di Makassar dengan beberapa pria yang bukan suaminya. Perselingkuhan itu pun diakui Brigpol DS setelah diperlihatkan bukti-buktinya,” beber mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini, saat dikonfirmasi, Jumat (4/1/2019).

Hotman enggan menyebutkan identitas dua perwira polisi yang berselingkuh dengan Brigpol DS.

“Ada semua bukti-buktinya, termasuk check in kamar hotel dengan dua perwira polisi di jajaran Polda Sulsel itu. Bukti check in kamar hotel yang diperoleh penyidik berbeda waktu dan tempat. Pernah juga suami Brigpol DS yang juga anggota Polrestabes Makassar mendapatinya satu mobil di parkiran minimarket,” kata Hotman.

Baca juga: Kirim Foto Bugil ke Napi dan Selingkuh, Oknum Polwan Dipecat

Laporan dan informasi dari suami Brigpol DS, lanjut Hotman, terus dikembangkan penyidik Propam hingga terungkap semuanya.

Dengan banyaknya pelanggaran, akhirnya diputuskan dilakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Brigpol DS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com