Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/01/2019, 11:42 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Akhir tahun yang kelam bagi pasangan suami istri TSO dan Nita Jong asal Jakarta Barat.

Gara-gara banyak utang, TSO (58) sering diomeli istrinya, Nita Jong (56). Tak tahan dengan omelan sang istri, TSO yang kesal mencekik Nita Jong hingga tewas.

Penuturan TSO dipaparkan oleh Kapolres Subang AKBP M Joni melalui pesan singkatnya, Jumat (4/1/2019). 

"Karena diomelin istri terus, gara-gara banyak utang. Jadi pelaku kesal," kata AKBP M Joni. 

Baca juga: Nita Jong dan Suami yang Membunuhnya Disebut Hilang dalam Instagram Sang Anak

Eksekusi terhadap istrinya tersebut dilakukan TSO di kediamannya di Citra Garden Kalideres, Jakarta Barat, pada tanggal 31 Desember 2018 sekira pukul 16.00 WIB.

Pertengkaran berujung maut itu membuat TSO panik saat melihat isterinya tak bernafas. Bingung apa yang harus dilakukan, pelaku lantas membawa jasad Nita dan memasukannya ke dalam kendaraan miliknya.

Untuk menenangkan dirinya sambil berpikir, TSO membawa jenazah korban berkeliling ke tiga kota, Surabaya, Bandung dan Indramayu, selama tiga hari. 

Hingga akhirnya, TSO membuang jasad korban di sebuah perkebunan karet di Kabupaten Subang.

Baca juga: Usai Lakukan Pembunuhan, Suami Bawa Jenazah Istrinya Berkeliling 3 Kota

"Mobilnya saja sampai bau bangkai,"? kata Joni.

Namun TSO tak bisa lari dari perbuatannya, setelah jasad korban ditemukan warga pada Rabu (02/1/2019), polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Setelah jasad teridentifikasi, penyelidikan pun dilanjutkan ke pihak keluarga. Dari sini polisi mendapatkan petunjuk kuat dan nomor kontak pelaku dan korban.

Setelah dilakukan pelacakan, TSO akhirnya berhasil dibekuk di KM 62 Tol Cipularang.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Suami Bunuh Istri di Citra Garden, Jakarta Barat

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni kendaraa roda empat beserta kunci dan STNK kendaraan.

Ponsel korban yang digunakan pelaku, dan dua buah selimut yang digunakan untuk menutupi mayat selama perjalanan.

Kini TSO harus merasakan dinginnya hotel prodeo Mapolres Subang. Atas perbuatannya dia dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan acaman pidana 15 tahun penjara.

Baca juga: Mayat Perempuan di Kebun Karet Subang, Polisi Duga Korban Pembunuhan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Makassar Jajaki Kerja Sama dengan Italia, Danny Pomanto Tawarkan 3 Program Ini

Makassar Jajaki Kerja Sama dengan Italia, Danny Pomanto Tawarkan 3 Program Ini

Regional
LKPP Jadikan Pemprov Jateng sebagai Role Model Pengadaan Barang/Jasa untuk Pemda

LKPP Jadikan Pemprov Jateng sebagai Role Model Pengadaan Barang/Jasa untuk Pemda

Regional
Hari Anak Nasional 2023 Digelar di Kota Semarang, Dihadiri Langsung oleh Jokowi dan Iriana

Hari Anak Nasional 2023 Digelar di Kota Semarang, Dihadiri Langsung oleh Jokowi dan Iriana

Regional
Danny Pomanto Diskusi Bareng Menko PMK di Forum City Leaders Community Palembang

Danny Pomanto Diskusi Bareng Menko PMK di Forum City Leaders Community Palembang

Regional
Walkot Makassar Danny Pomanto Desain Sendiri Monumen MNEK 2023

Walkot Makassar Danny Pomanto Desain Sendiri Monumen MNEK 2023

Regional
Program Inisiasi Gubernur Herman Deru “GSMP” Berkontribusi Kendalikan Inflasi Sumsel

Program Inisiasi Gubernur Herman Deru “GSMP” Berkontribusi Kendalikan Inflasi Sumsel

Regional
Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya Sekolah di 146 SD-SMP Swasta, Pengamat: Daerah Lain Harus Ikuti

Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya Sekolah di 146 SD-SMP Swasta, Pengamat: Daerah Lain Harus Ikuti

Regional
Walkot Bobby Setujui 6 Poin Tuntutan PBB, dari Penolakan Radikalisme hingga Intoleransi Beragama

Walkot Bobby Setujui 6 Poin Tuntutan PBB, dari Penolakan Radikalisme hingga Intoleransi Beragama

Regional
Dukung Majalengka Jadi Pusat Ekonomi, Ridwan Kamil: Kami Siapkan Aerocity dengan Potensi Triliunan Rupiah

Dukung Majalengka Jadi Pusat Ekonomi, Ridwan Kamil: Kami Siapkan Aerocity dengan Potensi Triliunan Rupiah

Regional
Sekdaprov Jabar Sebut Sampah Bisa Dikelola untuk Pengembangan Ekonomi Rakyat

Sekdaprov Jabar Sebut Sampah Bisa Dikelola untuk Pengembangan Ekonomi Rakyat

Regional
Walkot Bobby Minta Revitalisasi Gedung Warenhuis Tak Hilangkan Nilai Sejarah

Walkot Bobby Minta Revitalisasi Gedung Warenhuis Tak Hilangkan Nilai Sejarah

Regional
Gelar Konsolidasi Pengadaan Belanja Negara, Kepala LKPP Hendi: Efisiensi Capai Rp 1,69 Triliun

Gelar Konsolidasi Pengadaan Belanja Negara, Kepala LKPP Hendi: Efisiensi Capai Rp 1,69 Triliun

Regional
Mbak Ita Sebut Fasilitasi Serba Gratis Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Kota Semarang

Mbak Ita Sebut Fasilitasi Serba Gratis Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Kota Semarang

Regional
Capai Pembangunan Sumsel, Gubernur Herman Deru Manfaatkan Data BPS Jadi Navigasi

Capai Pembangunan Sumsel, Gubernur Herman Deru Manfaatkan Data BPS Jadi Navigasi

Regional
Danny Pomanto Bersama Brigjen TNI Amir Kasman Lepas Peserta City Parade MNEK 2023

Danny Pomanto Bersama Brigjen TNI Amir Kasman Lepas Peserta City Parade MNEK 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com