"Pelaku ditangkap di Km 62 Tol Cipularang," kata Kapolres Subang AKBP M Joni.
Saat ini polisi telah mengamankan pelaku beserta barang bukti, yakni berupa kendaraan roda empat, kunci dan STNK kendaraan tersebut.
Ponsel milik korban yang digunakan pelaku, dua buah selimut yang digunakan untuk menutupi mayat korban, juga turut diamankan polisi.
Baca Juga: Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Kebun Karet Subang Ditangkap
Setelah mengeksekusi korban di rumahnya di Citra Garden Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin (31/12/2018) lalu, TSO sempat panik dan bingung.
TSO lalu memasukan jenazah istrinta di mobil miliknya. Setelah itu, pelaku membawa jasad korban di dalam kendaraannya selama tiga hari.
"Tiga hari pelaku berkendara," kata M Joni yang dihubungi, Kamis (3/1/2019).
Selama tiga hari itu, pelaku berkendara ke Surabaya, Bandung, Indramayu, hingga akhirnya membuang jasad korban di Subang, tepatnya di Perkebunan Karet PTPN VIII, Blok Jalupang, Kampung Cikuda, Desa Lengkong, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang.
"Jadi pelaku ini panik sambil menenangkan diri, bingung mau dikemanakan mayat istrinya itu, terakhir di daerah Subang itu," jelasnya.
Baca Juga: Usai Lakukan Pembunuhan, Suami Bawa Jenazah Istrinya Berkeliling 3 Kota
Menurut Joni, selama tiga hari perjalanan, pelaku hanya berbekal selimut dan membawa serta jenazah korban.
Pelaku juga tidak menyewa penginapan, Joni juga menduga pelaku ini tidur di mobil yang dikendarainya tersebut.
"Enggak (nginep), di mobil itu saja dia, bahkan mobilnya sampai bau bangkai," katanya.
Pada Rabu (2/1/2019) sekitar pukul 09.00 WIB, seorang warga menemukan jasad korban di perkebunan karet di Subang.
Saat ditemukan terdapat luka melingkar di bagian leher korban yang diduga bekas cekikan.