Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Jadi Pengikut Dimas Kanjeng, Istri Mantan Kades Kesepian hingga Selingkuh

Kompas.com - 03/01/2019, 20:52 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Farid Assifa

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - "Saya kesepian, saya masih muda, suami nggak pulang-pulang karena ikut Padepokan Dimas Kanjeng hingga saat ini," ucap ES (26), warga Desa Jenengan, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah saat ditemui di Mapolsek Klambu, Kamis (3/1/2018).

ES adalah istri mantan Kades Jenengan, Agus Suseno. Selama ini Agus dikenal sebagai pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pimpinan sebuah Padepokan di Probolinggo, Jawa Timur. Kini, Dimas Kanjeng berurusan dengan hukum karena kasus penipuan berkedok penggandaan uang.

Agus memicu gejolak di kalangan warga desanya lantaran membawa uang sekitar 20 warganya. Jumlahnya bervariasi mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 60 juta.

Oleh Agus, uang tersebut dijanjikan bakal berlipat ganda jumlahnya melalui peran Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Namun janji tersebut tak kunjung terealisasi. Bahkan, Agus menghilang tak tahu di mana rimbanya.

Baca juga: MUI Probolinggo Minta Padepokan Dimas Kanjeng Ditutup

Senin (22/5/2017), di Balai Desa Jenengan, Kecamatan Klambu, Grobogan digelar upacara resmi pemberhentian secara tidak hormat kepada Kepala Desa Jenengan Agus Suseno. Pemecatan ini atas dasar Keputusan Bupati Nomor 141/294/2017.

"Sejak 2015 Agus Suseno sering mangkir bertugas. Ia meninggalkan pekerjaan dengan menjadi pengikut Dimas Kanjeng. Selain membawa kabur uang warga, ia juga menyelewengkan uang desa Rp 107 juta. Hari ini secara resmi kami pecat Agus Suseno," kata Camat Klambu Arief Efendi Kun Amrullah.

Pada Rabu (2/1/2018) malam, ES digerebek warga di rumahnya karena diduga telah berbuat mesum dengan HC (44), warga Kecamatan Tembalang, Semarang.

Beruntung, kepolisian segera meluncur ke lokasi untuk meredam amuk massa. Warga setempat saat itu geram hendak main hakim sendiri dengan mengarak pasangan tak resmi tersebut.

"Tak sampai dihakimi, kami langsung amankan keduanya ke Mapolsek Klambu. Kini kami berikan pembinaan dan memproses keduanya. Kami juga panggil pihak keluarga masing-masing," kata Kapolsek Klambu AKP Asep Priyana.

Baca juga: Alasan Dimas Kanjeng Tak Pakai Pengacara dalam Sidang Perkara Terakhirnya

Sementara itu, HS mengakui sudah sejak lama mengenal ES. Sejak ES ditinggal pergi suaminya berguru ke Padepokan Dimas Kanjeng, HS berujar sering berselingkuh dengan ES. Bahkan ia mengaku sudah ber kali-kali melakukan hubungan intim dengan ES. Biasanya dilakukan di sebuah hotel di Kudus karena murah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com