Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKSDA Maluku Selamatkan 1.177 Ekor Satwa Dilindungi Sepanjang 2018

Kompas.com - 03/01/2019, 15:29 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Khairina

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com-Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku sepanjang tahun 2018 berhasil menyelamatkan sebanyak 1.177 satwa yang dilindungi dari upaya penyelundupan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kepala BKSDA Maluku Mukhtar Amin Ahmadi kepada Kompas.com mengatakan, sepanjang tahun 2018, BKSDA Maluku telah melakukan 93 kali kegiatan penyelamatan terhadap tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

“Total tumbuhan dan satwa yang dilindungi yang berhasil diselamatkan itu berjumlah sekitar 1.189 yang terdiri dari 1.177 ekor satwa jenis burung, 7 tanduk rusa, 5 butir telur burung gosong. Ada juga beberapa jenis tumbuhan yang diselamatkan yakni 4 rumpun akar bahar, dan 2 rumpun anggrek,” ungkap Mukhtar, Kamis (3/1/2019).

Baca juga: Penyu Hijau Sitaan BKSDA Dilepas di Pantai Kwandang

Mukhtar menjelaskan, beberapa jenis tumbuhan dan satwa yang berhasil diselamatkan itu berasal dari hasil pengamanan pada saat kegiatan patroli atau penjagaan, penyerahan sukarela dari masyarakat di wilayah Maluku dan Maluku Utara, dan temuan petugas pada saat kegiatan penjagaan di pos pelabuhan dan bandara.

“Jumlah kasus yang ditangani oleh BKSDA Maluku sepanjang 2018 sebanyak 80 kasus yang terdiri dari 39 kasus penangkapan, 21 kasus temuan, dan 20 kali menerima penyerahan tumbuhan dan satwa dengan jumlah satwa,” terangnya.

Dia menambahkan, penanganan kasus tersebut diselesaikan dengan kegiatan pembinaan sebanyak 30 kasus, penyelidikan untuk kasus-kasus yang ditemukan di lapangan sebanyak 21 kasus dan diproses hukum dengan jumlah 9 kasus.

“Dari 9 kasus peredaran tumbuhan dan satwa illegal tersebut sebanyak 8 kasus adalah kasus pengangkutan dan penjualan jenis-jenis burung paruh bengkok (nuri dan kakatua), sedangkan sisanya adalah kasus pengangkutan TSL illegal jenis kepiting kenari (Birgus latro),”ungkapnya.

Dia mengatakan, BKSDA Maluku sepanjang 2018, ikut menerima sebanyak 20 kali penyerahan tumbuhan dan satwa secara sukarela baik dari masyarakat maupun dari aparat penegak hukum dengan jumlah satwa yang diserahkan sebanyak 102 ekor.

“Dan telah tiga kali kami melakukan kegiatan pemusnahan yang terdiri dari 1 ekor penyu belimbing (Dermochelys coriacea), 1 ekor ular sanca batik (Python reticulatus) dan 20 lembar kulit buaya muara (Crocodylus porosus),”jelasnya.

Adapun kegiatan pelepasliaran, kata Mukhtar, sudah dilakukan oleh BKSDA Maluku sebanyak 11 kali dengan total satwa yang berhasil dilepasliarkan sebanyak 389 ekor.

Menurutnya, jumlah satwa yang berada di kandang transit Passo sebanyak 68 ekor sedangkan jumlah satwa yang berada di kandang rehabilitasi SKW I Ternate dan kandang Resort Bacan sebanyak 100 ekor.

Sedangkan sisanya dirawat di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Masihulan. 

Kompas TV Pusat Penangkaran Satwa Cikananga, kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tengah melakukan karantina terhadap 45 ekor burung merak berbagai jenis yang merupakan hasil sitaan tim BKSDA Jawa Barat. Selain itu ada pula 11 ekor buaya yang turut dirawat karena kondisinya mengkhawatirkan. Sebanyak 45 ekor burung merak dan 11 ekor buaya berbagai jenis dikarantina oleh Tim Pusat Penanganan Satwa Cikananga, kecamatan Nyalindung, kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Puluhan merak ini dikirim oleh tim penegak hukum Badan Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat yang didapat dari sitaan di sebuah vila di wilayah Bogor dan diduga tak memiliki izin resmi. Selain itu ada pula buaya yang ditangkarkan di penangkaran satwa alur namun karena jumlahnya melebihi kapasitas maka dipindahkan ke tempat ini. Saat pertama dikirim puluhan satwa liar mengalami kondisi memprihatinkan akibat stres dan banyak terdapat luka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com