Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor UGM Belum Penuhi Panggilan Ombudsman Terkait Penanganan Kasus Pelecehaan di KKN

Kompas.com - 02/01/2019, 20:22 WIB
Wijaya Kusuma,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Rektor UGM Panut Mulyono belum hadir memenuhi panggilan Ombudsman RI perwakilan DIY.

Akibatnya, hingga saat ini, Ombudsman masih belum bisa meminta keterangan dari Panut Mulyono terkait dugaan maladministrasi dalam penanganan kasus pelecehan seksual di KKN UGM.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY Budhi Masthuri mengatakan, investigasi dugaan pelanggaran maladministrasi dalam penanganan kasus di KKN UGM pada pertengahan 2017 lalu dilakukan secara maraton.

Setidaknya, sudah ada enam pihak yang telah dimintai penjelasan.

Baca juga: Terlapor Dugaan Pelecehan Seksual di KKN UGM Pertanyakan Kapasitas Pelapor

"Setelah kita rekontruksi ulang urutan kejadiannya, ada temuan-temuan yang menarik, terkait dengan adanya dugaan penundaan berlarut penanganan dan adanya dugaan pemasukan nama HS dalam daftar wisuda tidak sesuai dengan prosedur yang disarankan tim investigasi. Sementara, kita fokus pada dua isu tersebut," ujar Budhi Masthuri, dalam jumpa pers, Rabu (2/1/2019).

Budi menuturkan, untuk memfinalisasi dua temuan tersebut, Ombudsman RI perwakilan DIY membutuhkan penjelasan atau keterangan konfirmasi dari Rektor UGM. Sebab, ada data yang sifatnya hanya rektor yang dapat menjelaskan.

Surat pertama permintaan kehadiran Rektor UGM dikirimkan Ombudsman RI perwakilan DIY pada 13 Desember 2018.

"Surat kami kirimkan meminta kehadiran yang pertama pada tanggal 19 Desember. Pihak rektorat menawar, meminta penundaan satu hari karena rektor ada acara Dies Natalis," imbuh dia.

Namun, setelah ditunda, pihak rektorat kembali menghubungi Ombudsman RI perwakilan DIY jika yang akan hadir adalah pembantu rektor dan bagian humas.

"Kami mengharapkan kehadiran rektor. Ini sifatnya konfirmasi dan hanya rektor yang dapat menjelaskan," ucap dia.

Pihaknya terus berusaha menjalin komunikasi dengan pihak UGM, namun hingga jelang libur Natal, tidak ada kejelasan kapan Rektor UGM bersedia untuk hadir memberikan penjelasan kepada Ombudsman.

Akhirnya, pada tanggal 31 Desember 2018, Tim Ombudsman jemput bola dengan datang ke UGM. Kedatangan tim ini guna berkoordinasi menentukan waktu kesediaan Rektor UGM.

"Kalau hari itu bisa, kita akan meminta penjelasan di UGM, tetapi rektor tidak berkenan menemui. Tim kembali (Ke kantor) dan menunggu kalau sore bersedia kami akan kembali ke UGM, tetapi sampai sore juga tidak ada kabar," ungkap dia.

Pada tanggal 31 Desember 2018, Ombudsman kembali mengirimkan surat ke UGM. Rektor UGM diminta hadir Rabu ini pukul 10.00 WIB ke kantor Ombudsman RI perwakilan DIY.

"Dari bagian Hukum (UGM) menghubungi kita bahwa Pak Rektor tidak bersedia hadir di kantor Ombudsman, tetapi bersedia menerima di UGM. Terhadap respons tersebut kami berdiskusi dan memutuskan untuk tidak datang ke UGM, karena kemarin sudah ke sana dan tidak berkenan menemui," tegas dia.

Baca juga: Ini Kronologi Dugaan Pelecehan di KKN UGM Versi Kuasa Hukum Terlapor

Disampaikannya, penyusunan draf hasil laporan sebenarnya sudah sampai tahap akhir. Hanya saja, harus mundur karena belum dapat meminta keterangan dari Rektor UGM.

"Di dalam schedule kami sebelum tanggal 31 Desember harus sudah ada laporan akhir. Tetapi, karena ada satu tahapan yang belum kita laksanakan, yakni meminta keterangan rektor, jadi agak tertunda," urai dia.

Sementara itu, Rektor UGM Panut Mulyono saat dikonfirmasi enggan berkomentar karena segala pernyataan telah disepakati diserahkan ke humas dan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni.

"Maaf saya tidak bisa, Saya sudah sepakat penyampaian ke publik bukan rektor tapi oleh humas dan wakil rektor bidang kerja sama dan alumni, sejak dahulu sudah kita sepakati seperti itu. Saya serahkan di bagian hukum dan organisasi untuk mengurus, terima kasih-terima kasih, daya lagi rapat ini," kata Panut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com